Ingat Brenton Harrison Tarrant, Pelaku Penembakan yang Live FB di Selandia Baru? Nasibnya Pengadilan

Hakim memutuskan dia menjalani persidangan melalui telekonferensi dari penjara dengan tingkat pengamanan tinggi di Auckland.

Editor: Suci Rahayu PK
IST
Brenton Harrison Tarrant yang menembaki jamaah masjid di Selandia Baru 

Di antara korban luka yang saat ini masih hidup adalah seorang warga Indonesia, Zulfirmansyah, dan anak laki-lakinya yang ketika itu tengah Salat Jumat di Masjid Linwood.

Tarrant yang sebenarnya adalah warga Australia juga merekam aksi tersebut dan menayangkan secara langsung melalui media sosial Facebook.

Brenton Tarrant saat dihadirkan di Pengadilan Christchurch, Selandia Baru
Brenton Tarrant saat dihadirkan di Pengadilan Christchurch, Selandia Baru (montase (Sumber : NZ Herald, girlaskguys, Facebook))

Dia juga mengunggah manifesto beberapa saat sebelum kejadian yang memperlihatkan dia adalah penganut ideologi ekstrem kanan.

Dia ditangkap ketika hendak menuju masjid lain yang menjadi target selanjutnya.

Dia sempat terlibat aksi kejar-kejaran menggunakan mobil dengan polisi Selandia Baru.

Jaksa penuntut umum mendakwa Tarrant dengan 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme.

Akibat kejadian tersebut, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, langsung melarang kepemilikan dan penjualan senjata api otomatis.

Dia juga memperketat pengawasan dan izin kepemilikan senjata api.

SUMBER: AP NEWS - New Zealand mosque gunman pleads guilty to murder, terrorism

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved