Berita Bungo
Siswi Kelas II SD di Bungo Diduga Dapat Kekerasan Seksual dari 4 Kakak Kelas
Dunia pendidikan dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang siswi kelas II sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bungo
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Siswi Kelas II SD di Bungo Diduga Dapat Kekerasan Seksual dari 4 Kakak Kelas
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dunia pendidikan dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang siswi kelas II sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bungo mengalami kekerasan seksual dari empat orang kakak kelas.
Ironisnya, tindakan tidak pantas yang dialami siswi SD di Bungo itu terjadi saat jam pelajaran sedang berlangsung.
• Siswi Kelas II SD di Bungo Alami Kekerasan Seksual, Tapi Diselesaikan secara Adat
• BREAKING NEWS Siswi Kelas II SD di Bungo Diduga Dapat Kekerasan Seksual dari 4 Kakak Kelas
• Raja Belanda Minta Maaf Atas Kekerasan Militer Pasca-Proklamasi, Begini Jawaban Presiden Jokowi!
“Kami tidak terima atas perbuatan empat pelaku," ujarnya, Rabu (11/3/2020).
Informasi yang Tribunjambi.com peroleh, terduga pelaku yang masih di bawah umur, berinisial RNG, TH, BD, dan L.
Pihak keluarga sempat menuntut agar kasus itu bisa diusut secara hukum.
Namun, dari keterangan Y, permasalahan itu akhirnya diselesaikan secara adat.
"Tapi permasalahannya diselesaikan secara adat," sesalnya.
Dari penjelasan Y, pihak keluarga sangat menyayangkan kelalaian dari pihak sekolah, karena kejadian ini disebut-sebut terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Y mengatakan ABC, anaknya, dibawa ke dalam kelas.

Saat di dalam kelas, empat terduga pelaku melakukan kekerasan seksual secara bergantian.
Akibat perbuatan itu, korban mengaku merasakan sakit di organ kewanitaannya.
"Akibat kejadian ini, anak kami belum berani untuk kembali ke sekolah, karena salah satu guru sempat meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ini pada siapa pun," ungkapnya.
Seorang guru, yang oleh Y disebut berinisial N, meminta korban untuk tutup mulut dengan menjanjikan uang Rp 50 ribu.
"Kalau ada yang tahu, anak saya diminta untuk mengatakan pelaku pemerkosaan adalah ayah tirinya,” jelas Y.
ABC juga sempat diperiksa oleh bidan setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, selaput dara korban dinyatakan telah robek.
“Kami tidak terima karena masa depan anak kami sudah hancur. Untuk itu kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk bisa memberikan tindakan yang seadilnya buat pembelaan bagi kami,” tutup Y.
Terpisah, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atas kejadian tersebut.
“Kita menunggu laporan dari korban,” ungkap Kapolres Bungo melalui layanan pesan WhatsApp, Rabu (11/03/2020)
• Masyarakat Lebih Pilih Jual, Harga Emas di Kisaran Rp760 Ribu per Gram
• Petugas Satpol PP Terbatas Tangani Tempat Usaha Nakal, Fasha: Warga Bisa Lapor Lewat Media Sosial
• Cetak 100 Keping per Hari, Disdukcapil Muarojambi Ajukan Penambahan Blanko e-KTP ke Pusat
• Rumah Sayid di Dusun Sepakat Habis Terbakar, Dua Motor Tinggal Rangka
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Masril mengaku sudah turun ke sekolah terkait masalah ini.
Masril mengatakan pihak sekolah membantah adanya kejadian tersebut.
“Pihak sekolah membantah. Katanya, informasi pemerkosaan itu tidak benar. Kalau korban sekadar dipegang oleh pelaku memang ada. Kalau guru yang membujuk korban dengan uang juga tidak ada,” ucap Masril.
Masril menjelaskan, persoalan itu sudah diselesaikan secara adat.
Namun, pihak yang dinyatakan bermasalah tersebut juga tidak mau membayar utang atas sanksi yang diberikan oleh adat.
“Kalau dari pemeriksaan tiga orang bidan, memang dinyatakan sudah robek. Kami juga menyarankan agar pihak korban menempuh jalur hukum,” terangnya.
Jika nanti terbukti secara hukum, tegas Masril, pihaknya tidak akan tinggal diam.
Dinas Pendidikan Bungo akan memberikan tegas terhadap kepala sekolah, wali kelas, juga pada para pelaku.
“Kalau sekarang kita ambil tindakan, kita belum tahu siapa yang benar dan siapa yang salah. Jadi sebaiknya permasalahan ini kita serahkan saja pada pihak berwenang,” tutupnya. (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
• Batasan Auto Rejection Perdagangan Saham Diubah
• Ini Alasan Keberatan Buruh KSBSI Jambi Terkait HItungan Gaji Per Jam
• Bisa Bertansaksi di Kantin Secara Nontunai, Bank Indonesia Fasilitasi Pendaftaran QRIS bagi Pedagang
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: