Petugas Satpol PP Terbatas Tangani Tempat Usaha Nakal, Fasha: Warga Bisa Lapor Lewat Media Sosial
Pemerintah Kota Jambi, mendapatkan laporan-laporan terkait penemuan beberapa tempat usaha di Kota Jambi yang diduga tidak memilik izin usaha.
Penulis: Miftachul Jannah IT | Editor: Teguh Suprayitno
Petugas Satpol PP Terbatas Tangani Tempat Usaha Nakal, Fasha: Warga Bisa Lapor Lewat Media Sosial
TRIBUNJAMBI.COM.JAMBI-Pemerintah Kota Jambi, mendapatkan laporan-laporan terkait penemuan beberapa tempat usaha di Kota Jambi yang diduga tidak memilik izin usaha.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat dikonfirmasi usai acara GERMAS, Rabu (11/3/2020) mengatakan bahwa, permasalahan izin sangat banyak sekali.
"Permasalah ini sangat banyak sekali, sedangkan satpol PP kita terbatas, dan pihak PTSP juga yang menangani bidak pengawasan juga tidak banyak," jelasnya.
Pemerintah Kota Jambi harapkan kerja sama dengan perangkat pemerintah yakni RT, dimana di lingkungan Kota Jambi mempunyai RT sekitar 1.626 RT.
• Tiga Pelaku Illegal Drilling di Sarolangun Ditangkap, Polres Sarolangun Kejar Pemodal Asal Sumsel
• Kampanyekan Germas, Fasha Minta Warga Kota Jambi yang Belum Punya Toilet Lapor RT
• Buruh Tolak RUU Cipta Kerja, Ketua DPRD Jambi Ikut Tanda Tangan
"Kita tidak bisa mengandalkan satpol PP dan PTSP, karena mata dan telinga kita semua terbatas," Kata dia.
Fasya memberikan kesempatan kepada masyarakat, melalui media sosialnya untuk melaporkan segala keluhan ataupun masalah yang ada di kota Jambi, segala laporan masyarakat akan diteruskan.
"Banyak sekali laporan dari masyarakat melalui media sosial saya, dan itu membuat saya lebih tahu tentang masalah-masalah yang ada di Kota Jambi, dan segala laporan dari masyarakat itu saya teruskan semua," tutur Fasha.
Sementara itu Fasha juga mengatakan bahwa tidak mungkin kita melakukan sidak semua, lebih efektif itu kalau memang mereka melanggar, dan nantinya akan di cek dengan PTSP, mana yang izinnya belum diperpanjang akan ditindak lanjuti.
"Namun banyak pelaku usaha yang mungkin belum mengurus dan tidak memiliki izin karena jumlahnya banyak sekali dan ribuan, tolong bantu kami dan kepada teman media seandainya mendapatkan informasi, serahkan kepada kita dan nanti akan kita tindak lanjuti," tutupnya.(cmi)