Tipu tipu Investasi Bodong di Muarojambi
Ternyata CV NA Sejahtera sudah Beroperasi sejak 2017, Akhirnya 2 Tersangka Ditahan
"Iya, kita benarkan itu. Dan dua tersangkanya sudah kita amankan," kata Kuswahyudi, Senin (2/3) sekira pukul16.00 WIB.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
Ternyata CV NA Sejahtera sudah Beroperasi sejak 2017, Akhirnya 2 Tersangka Ditahan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBi - Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan dua pelaku kasus investasi bodong CV NA Sejahtera.
Investasi bodong ini berkedok pembelian paket susu perah di Ponorogo, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan kasus yang memakan korban lebih dari 3.700 orang ini telah berada penanganan Ditreskrimum Polda Jambi.
"Iya, kita benarkan itu. Dan dua tersangkanya sudah kita amankan," kata Kuswahyudi, Senin (2/3) sekira pukul16.00 WIB.
• VIDEO BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Dua Orang di Indonesia Positif Corona
• Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp 10 Juta, Dua Sejoli Dipaksa Berubungan Badan di Depan Preman
• Lahan di Sekitar Kantor Bupati Muarojambi Terbakar, Tiga Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
Dia mengatakan kasus investasi bodong ini telah berjalan sejak 2017 silam, hingga akhirnya diungkap pada Maret 2020.
Untuk diketahui, kerugian kasus ini diperkirakan mencapai ratusan milliar rupiah dengan korban sebanyak 3.700 orang.
Kuswahyudi mengatakan kasus ini masih akan terus didalami.
"Sampai saat ini masih ditangani oleh Ditreskrimum. Dan secepatnya kita akan rilis terkait dengam kasus ini," tutupnya. (Aryo Tondang)
• Daftar Lokasi ATM Bank Jambi di Provinsi Jambi, Cara Mudah Bertransaksi
• Bule Ganteng yang Lagi Dimabuk Asmara Sama Agnez Mo, Bukan Sosok Sembarang, Miliki Darah Minang
• Oknum Satpol PP Pelaku Pengoplos Minyak di Merangin, Terancam Dipecat dari Kesatuan