Asusila
Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp 10 Juta, Dua Sejoli Dipaksa Berubungan Badan di Depan Preman
Kisah dua sejoli dipaksa berhubungan badan karena tidak mampu membayar 'uang damai' Rp 10 juta yang diminta sang preman.
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah dua sejoli dipaksa berhubungan badan karena tidak mampu membayar 'uang damai' Rp 10 juta yang diminta sang preman.
Polisi turun tangan menangkap pelaku persekusi tersebut dan akhirnya terungkap kronologi lengkap kejadian terrsebut.
Fakta baru juga terkuak sang preman sudah berulang kali memeras pasangan kekasih yang kepergok berpacaran di sekitaran Bandara Trunojoyo.
• Lahan di Sekitar Kantor Bupati Muarojambi Terbakar, Tiga Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi Gresik, Jawa Timur.
Dua pelaku yang dibekuk adalah dua pria yang mengaku sebagai polisi.
Preman di Sumenep itu diketahui berinisial MR (45), sedangkan sepasang kekasih tersebut berinisial FA dan FN.
MR (45) warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura.
Sedangan pasangan kekasih itu berasal dari Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep.
Tersangak MR ini diduga memeras pemuda yang sedang pacaran, tepatnya pada hari Minggu (9/2/2020) pukul 20.00 WIB di sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep.
Kisah pahit ini bermula ketika FA dan FN sedang pacaran di lokasi kejadian, lantas didatangi MR sambil membawa celurit.
Sang preman memeras kedua korban senilai Rp 10 juta karena terpergok pacaran di tempat tidak semestinya.
Karena kedua korban tidak mampu memenuhi keinginan sang preman, maka FA dan FN dipaksa melakukan hubungan badan di hadapannya.
• Bupati Sukandar Inginkan Program Kerja Sasar Target
"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit."
"Kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).

Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 10 juta.
Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan badan.