Oknum Satpol PP Oplos Minyak

Oknum Satpol PP Pelaku Pengoplos Minyak di Merangin, Terancam Dipecat dari Kesatuan

Oknum Satpol PP Pelaku Pengoplos Minyak di Merangin, Terancam Dipecat dari Kesatuan

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Muzakkir
Polres Merangin amankan 9 ton BBM ilegal. 

Oknum Satpol PP Pelaku Pengoplos Minyak di Merangin, Terancam Dipecat dari Kesatuan

Laporan Wartawan Tribun Jambi ,Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Irwan (36) anggota Satpol PP Kabupaten Merangin yang diamankan Polres Merangin, dalam kasus pengoplosan minyak, terancam dipecat dari kesatuannya.

Kasat Pol PP Merangin, Shobraini mengungkapkan, dirinya terkejut saat mendengar ada anggotanya tertangkap karena kasus pengoplos minyak.

"Iya, kita akan berikan sanksi tegas," kata Shobraini.

Sebelum melakukan pemberian sanksi tegas kata Shobraini, pihaknya akan melihat proses hukum dari pihak kepolisian.

"Kita lihat dulu dari Polres seperti apa. Kalau terbukti kita pecat," ujarnya.

BREAKING NEWS Pelaku Pengoplos Minyak yang Diamankan Polisi di Merangin, Ternyata Oknum Satpol PP

Ternyata dari Tempat Ini Asal Minyak Ilegal Tangkapan Polres Merangin, Cek Fisiknya

Daftar Lokasi ATM Bank Jambi di Provinsi Jambi, Cara Mudah Bertransaksi

Untuk diketahui, Polres Merangin berhasil mengamankan bahan bakar minyak dari berbagai jenis yang diduga ilegal dan Oplosan.

Minyak Oplosan yang didatangkan dari Sumatera Selatan yaitu diamankan dari sebuah gudang milik Irwan di kawasan talangkawo Kota Bangko.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi menyebut pelaku yang diamankan ini merupakan milik dari gudang tersebut. gudang ini telah beroperasi sejak 2 tahun terakhir.

"Jumlahnya sekitar 9 ton," kata Kapolres.

Saat diamankan, minyak tersebut telah dimasukkan kedalam drum dengan rincian, 30 drum bensin atau premium, 4 drum minyak tanah, 3 drum minyak solar, 27 galon minyak solar, dan 34 galon BBM jenis premium.

Selain mengamankan BBM, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 kaleng diduga pewarna minyak, 2 unit mesin air, 1 unit mesin pompa air merk Robin dan selang minyak berbagai ukuran.

"Semuanya diduga oplosan," kata Kapolres lagi.

Oknum Satpol PP Pelaku Pengoplos Minyak di Merangin, Terancam Dipecat dari Kesatuan (Tribunjambi.com/Muzakkir)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved