Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria Ini Ditangkap Karena Sebar Video Mesum Saat Bersama Mantan Kekasih

Seorang pria berinisial WA di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan karena tindak pelanggaran UU ITE. WA ditangkap lantaran menyebar

Editor: rida
Tribun Jabar
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang pria berinisial WA di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan karena tindak pelanggaran UU ITE.

WA ditangkap lantaran menyebar video mesum mantan kekasihnya, A (23).

Bahkan WA menyebarkan video asusila tersebut jelang hari pernikahan sang mantan.

Pekerja di Betara Nekat Gondol Emas Berlian dan Uang Rp 50 Juta dari Tempat Kerja, Nasibnya Kini. .

PEDAS! Politisi Demokrat Ini Terang-terangan Sebut Anies Baswedan Miliki Sesat Logika Soal Air Hujan

Fakta Dibalik Foto Bayi Baru Lahir Melalui Proses Cesar Marah, Menatap Tajam ke Arah Sang Dokter

Kini WA diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Mamuju.

Berikut fakta terkait kasus penyebaran konten asusila oleh WA yang Tribunnews lansir dari Tribun-Timur.com:

1. Motif: Sakit Hati

WA melakukan hal tersebut sebagai bentuk rasa sakit hatinya.

Pasalnya WA kini telah ditinggalkan A untuk menikah dengan pria lain.

WA beberapa kali meminta kekasihnya untuk tak menerima lamaran pria lain.

Namun pihak keluarga A masih tetap melanjutkannya.

WA pun keluarkan jurus 'pamungkas' untuk membalas perlakuan A pada dirinya.

Ahli Waris Pekerja di Tanjab Timur Dapat Santunan dari BPJS

Heboh Pernikahan Kakek dan Gadis Beda Usia Hingga 73 Tahun, Mahar Rp 5 Juta dan Cincin Emas

3 Mobil Mewah dan 7 Unit Kendaraan Motor Diamankan Terkait Kasus Investasi Bodong

2. Direkam Diam-diam

Selama berpacaran, WA dan A telah melakukan hubungan suami istri.

Namun ternyata hal ini direkam oleh WA.

Dan ternyata ini bertujuan untuk dijadikan senjata.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved