Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria Ini Ditangkap Karena Sebar Video Mesum Saat Bersama Mantan Kekasih
Seorang pria berinisial WA di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan karena tindak pelanggaran UU ITE. WA ditangkap lantaran menyebar
Benar saja, WA menjadikan video rekaman tersebut untuk mempermalukan A.
3. Korban dan Pelaku Sama-sama Tenaga Kontrak Dinas Pemerintah
Masih dikutip dari Tribun-Timur.com, ternyata WA merupakan pegawai tenaga kontrak di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.
Sementara A merupakan tenaga kontrak di Sekwan DPRD Sulbar.
4. Cinta Terlarang
WA dan A ternyata sudah menjalin hubungan asmara sejak 4 tahun lalu.
Namun ternyata mereka menjalin cinta terlarang.
Pasalnya, WA sudah memiliki keluarga.
Hal tersebut terungkap setelah A dan WA sudah berpacaran selama satu tahun.
A masih bertahan lantaran janji manis WA.
"Pelaku pernah menjanji korban untuk menceraikan istrinya, sehingga hubungan terus berlanjut,"kata Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin.
• GEGER Bocah 4 Tahun Tewas Mengenaskan, Ayah dan Ibu Krtitis Diduga Korban Pembunuhan
• Lebih dari 3.700 Orang Jadi Korban Investasi Bodong CV NA Sejahtera di Sungai Bahar
• Paus Fransiskus Dikabarkan Sakit, Batuk-batuk Saat Hadiri Rabu Abu di Gereja Roma
• Ramal Rezim Jokowi akan Jatuh karena Virus Corona, Pengamat Ini Sebut Ada Bocoran Reshuffle di April
5. Sempat Dikirim ke Anggota Keluarga untuk Ancaman
Selama empat tahun merajut kasih, A dan WA telah banyak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pelaku sangat keberatan saat tahu A akan segera menikah.
Pelaku lantas mengancam akan sebarkan video porno mereka.