Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria Ini Ditangkap Karena Sebar Video Mesum Saat Bersama Mantan Kekasih

Seorang pria berinisial WA di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan karena tindak pelanggaran UU ITE. WA ditangkap lantaran menyebar

Editor: rida
Tribun Jabar
ilustrasi 

Benar saja, WA menjadikan video rekaman tersebut untuk mempermalukan A.

3. Korban dan Pelaku Sama-sama Tenaga Kontrak Dinas Pemerintah

Masih dikutip dari Tribun-Timur.com, ternyata WA merupakan pegawai tenaga kontrak di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.

Sementara A merupakan tenaga kontrak di Sekwan DPRD Sulbar.

4. Cinta Terlarang

WA dan A ternyata sudah menjalin hubungan asmara sejak 4 tahun lalu.

Namun ternyata mereka menjalin cinta terlarang.

Pasalnya, WA sudah memiliki keluarga.

Hal tersebut terungkap setelah A dan WA sudah berpacaran selama satu tahun.

A masih bertahan lantaran janji manis WA.

"Pelaku pernah menjanji korban untuk menceraikan istrinya, sehingga hubungan terus berlanjut,"kata Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin.

GEGER Bocah 4 Tahun Tewas Mengenaskan, Ayah dan Ibu Krtitis Diduga Korban Pembunuhan

Lebih dari 3.700 Orang Jadi Korban Investasi Bodong CV NA Sejahtera di Sungai Bahar

Paus Fransiskus Dikabarkan Sakit, Batuk-batuk Saat Hadiri Rabu Abu di Gereja Roma

Ramal Rezim Jokowi akan Jatuh karena Virus Corona, Pengamat Ini Sebut Ada Bocoran Reshuffle di April

5. Sempat Dikirim ke Anggota Keluarga untuk Ancaman

Selama empat tahun merajut kasih, A dan WA telah banyak melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pelaku sangat keberatan saat tahu A akan segera menikah.

Pelaku lantas mengancam akan sebarkan video porno mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved