Berita Tanjab Barat

Ahli Waris Pekerja di Tanjab Barat Dapat Santunan dari BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Jambi berikan santunan kepada ahli waris pekerja

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Santunan kepada ahli waris tenaga kerja tersebut diberikan pada senam bersama dalam rangka Bulan K3 dan Pencanangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sadar BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020, Jumat (28/2/2020). 

Ahli Waris Pekerja di Tanjab Barat Dapat Santunan dari BPJS

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Buktikan berikan perlindungan bagi pekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Jambi berikan santunan kepada ahli waris pekerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Santunan tersebut diberikan pada senam bersama dalam rangka Bulan K3 dan Pencanangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sadar BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020, Jumat (28/2/2020).

Kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dan jajaran, Suprayetno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan ke BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Sebab manfaatnya yang begitu besar seperti yang dilakoni jurnalis yang tidak mengenal waktu dalam bekerja

Cegah Masuknya Virus Corona ke Tanjabbar, Kapolres Periksa Semua Penumpang di Pelabuhan Roro

GEGER Bocah 4 Tahun Tewas Mengenaskan, Ayah dan Ibu Krtitis Diduga Korban Pembunuhan

Heboh Pernikahan Kakek dan Gadis Beda Usia Hingga 73 Tahun, Mahar Rp 5 Juta dan Cincin Emas

“Ini suatu penghormatan bagi kami (BPJS Ketenagakerjaan, red) yang hadir memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja khususnya yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Kepada perusahaan yang ada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan itu juga mengimbau agar mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerajaan sesuai dengan upah yang diterimanya.

Berdasarkan PP 82 tahun 2019, Suprayetno menjelaskan adanya kenaikan manfaat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Di mana dalam pelayanan kecelakaan kerja ini mendapatkan jaminan hingga sembuh.

“Jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan misalnya pengobatannya unlimited. Kalau memang peserta dan terjadi kecelakaan mengalami pengobatan dengan batasan sembuh,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Safrial memberikan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti nyata hadir dalam memberikan perlindungan kepada peserta melalui ahli waris.

Sementara itu menurut Safrial, Bupati Tanjung Jabung mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan santunan kepada peserta yang diterima ahli waris hingga ratusan juta.

Ramal Rezim Jokowi akan Jatuh karena Virus Corona, Pengamat Ini Sebut Ada Bocoran Reshuffle di April

Kepada Dinas Ketenagakerjaan, Safrial memerintahkan agar setiap perusahaan yang ada mendaftarkan karyawan di lokasi bekerja bukan di daerah lain.

“Seluruh perusahaan supaya proaktif untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu sangat bermanfaat bagi mereka sendiri,” ujarnya. (win/adv)

Detik-detik Satpam Mal Adu Jotos

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved