Ratusan Warga Sei Bahar Tertipu
3 Mobil Mewah dan 7 Unit Kendaraan Motor Diamankan Terkait Kasus Investasi Bodong
Uang hasil penipuan yang dilakukan oleh pihak CV NA Sejahtera yang memiliki kantor di RT 08 Desa Talang Datar
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
3 Mobil Mewah dan 7 Unit Kendaraan Motor Diamankan Terkait Kasus Investasi Bodong
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Uang hasil penipuan yang dilakukan oleh pihak CV NA Sejahtera yang memiliki kantor di RT 08 Desa Talang Datar, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi kuat dugaan dipergunakan untuk memperkaya dirinya sendiri.
Hal ini tampak dari sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Tim sus Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu (28/2) kemarin.
Setidaknya ada dua mobil mewah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut kasus investasi bodong ini.
"Barang bukti yang diamankan itu dua unit mobil Pajero yang untuk kepemilikannya atas nama AH, satu Unit Mobil Triton atas nama KH," ujarnya.
• BREAKING NEWS: Ratusan Warga Sungai Bahar Tertipu, Jadi Korban CV Tri Manunggal Jaya
• Terbang Terakhir Kalinya, Video Mengharukan Sigit Wiranto Sujud di Bawah Pesawat hingga Menangis
• 2 Orang Diamankan, Kasus Investasi Bodong di Muarojambi Jerat Ratusan Warga Sungai Bahar
"Kemudian ada satu unit lagi mobil Pajero atas nama AB dan satu buah BPKB satu bundel slip pengiriman uang dari mitra ke AH, satu bundel surat kontrak kerjasama mitra dan Surat Izin pendirian CV NA Sejahtera," rinci Kapolres.
Lebih lanjut terhadap pemeriksaan hal tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan untuk pelaku, keduanya masih di tahan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tindak lanjutnya itu akan melakukan pengembangan terhadap pelaku dan BB lainnya," pungkasnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.