Ratusan Warga Sei Bahar Tertipu
2 Orang Diamankan, Kasus Investasi Bodong di Muarojambi Jerat Ratusan Warga Sungai Bahar
AH (37) bersama dengan AS (25) berhasil diamankan oleh Timsus Ditreskrimum Polda Jambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini

2 Orang Diamankan, Kasus Investasi Bodong di Muarojambi Jerat Ratusan Warga Sungai Bahar
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-AH (37) bersama dengan AS (25) berhasil diamankan oleh Timsus Ditreskrimum Polda Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto, Minggu (1/3).
Ia menyebutkan bahwa keduanya diamankan terkait dengan kasus investasi fikti atau investasi bodong dengan Modus Operasi investasi dengan pembelian paket susu sapi perah yang beroperasi di Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.
AN sendiri diketahui sebagai Direktur CV NA Sejahtera yang merupakan warga Talang Datar Rt 08 Rw 03 Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi.

Sementara AS memiliki jabatan sebagai Wakil Direktur CV NA Sejahtera warga Bahar Mulya RT 06, Kecamatan Bahar Utara.
"Penangkapan dilakukan pada Sabtu (29/2) sekira pukul 16.00 Wib."
"Tim sus telah melakukan pengamanan dua orang pelaku tindak pidana penipuan saat ini tengah ditindaklanjuti," terang Kapolres.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.