Sadis! Tante Vianita Diamankan Polisi karena Siksa Ponakan Usia 7 Tahun hingga Tewas, Gara-gara Teh
Korban berinisial PR (7) dibenturkan ke pintu dengan keras hingga mengalami luka berat di bagian kepala, hingga meninggal dunia.
Tante Vianita Diamankan Polisi karena Siksa Ponakan Usia 7 Tahun hingga Tewas, Gara-gara Teh
TRIBUNJAMBI.COM, SAMARINDA - Tindakan Vianita Handayani Elfana Hasan (35) ini sungguh di luar perikemanusiaan.
Wanita asal Kutai Timur ini diamankan polisi karena menganiaya ponakan hingga meninggal dunia, Selasa (18/2/2020).
Peristiwa itu terjadi di Desa Kaliorang RT 15 Jalan HM Ardan, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Korban berinisial PR (7) dibenturkan ke pintu dengan keras hingga mengalami luka berat di bagian kepala, hingga meninggal dunia.

Korban juga mengalami bekas luka siksaan di bagian perut, punggung, bibir hingga dagu.
Kasus ini terungkap saat suami pelaku, Baharuddin (49) pulang kerja.
• Cerita Aiptu Ridwan Simanungkalit, Ungkap Awal Dirinya Tegur Pengendara Nmax Kenakan Seragam Ojol
• BREAKING NEWS Seorang Ayah di Jambi Menyetubuhi Anak Kandung Lebih dari 100 Kali
• Cinta Terlarang Kakak dan Adik di Pasaman, Siswi SMA Ajak Adiknya Berhubungan Badan di Kamar
Dia mendapati korban terbaring dalam kamar sudah tak sadarkan diri dengan luka memar di tubuh.
Dia langsung memanggil tetangga meminta bantuan membawa ke Puskesmas Kecamatan Kaliorang.
Setibanya di puskesmas, tim medis memeriksa dan menyatakan korban meninggal dunia akibat luka benturan keras di kepala bagian belakang.
"Pihak puskesmas langsung menghubungi kami. Kami langsung bergerak ke sana," ungkap Kapolsek Kaliorang, AKP Pujito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada indikasi kekerasan.
Hasil penyelidikan mengarah ke istri Baharuddin, Vianita.
Saat itu polisi langsung bergerak ke rumah Baharuddin dan mengamankan istrinya.