Berita Nasional

Nasib Bos King of The King, Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Marah, Sudah Ditangani TNI

Nasib Bos King of The King, Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Marah, Sudah Ditangani TNI

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolasetribunmanado/tribunnews
Jenderal Andika Perkasa Marah, Menantu Eks BIN: Tidak Akan Kita Lepas 

"Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki. Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D," katanya.

Polri: Proses Hukum Dony Pedro Ditangani TNI AD

Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.

"Iya tetap berlanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Namun, Argo mengatakan, Dony Pedro berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.

Sedangkan proses hukum Dony Pedro sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.

"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujar dia.

Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony Pedro.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Candra Wijaya menuturkan, Dony Pedro tengah menjalani proses hukum melalui pengadilan militer atas dugaan tindak pidana penipuan.

Jawaban Dukun Sakti dari Jambi Bikin Soekarno Kaget, Kisah Presiden Belajar di Marga Serampas

Marshanda Terseret Kasus Meninggalnya Putri Karen Pooroe, Sang Ibu Minta Mantan Egi John Diperiksa

VIDEO: 70 Orang di Kapal Pesiar Diamond Princess Terinfeksi Virus Corona, Tempat Puluhan WNI Bekerja

Menurut Candra, Dony Pedro sudah mulai menjalani proses hukum sejak Jumat (31/1/2020).

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," kata Candra, Rabu (5/2/2020).

Proses hukum melalui pengadilan militer dilakukan karena Dony merupakan anggota TNI aktif.

Candra menuturkan, Dony Pedro berpangkat letnan satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung. "Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat letnan satu, berdinas di Pussenif," kata Candra.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siapa Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Kecolongan? Eks Dan Paspampres Bertanggung Jawab

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved