Berita Nasional
Nasib Bos King of The King, Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Marah, Sudah Ditangani TNI
Nasib Bos King of The King, Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Marah, Sudah Ditangani TNI
Nasib Bos King of The King, Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Marah, Sudah Ditangani TNI
TRIBUNJAMBI.COM - Kemunculan kerajaan baru bernama King of The King membuat sosok Jenderal TNI paling disegani di angkatan darat marah.
Ya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa kesal saat tahu ada anggota TNI AD terlibat dugaan penipuan melalui kerja.
Anggota TNI tersebut adalah Dony Pedro yang mengaku raja di kerajaan King of The King.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.
• Jangan Keburu Percaya, King of the King Klaim Miliki Uang Rp 720 Triliun, Begini Penjelasan BNI
• Dony Pedro King of The King Ternyata Anggota TNI Aktif, Ini Kata TNI Angkatan Darat
• King of The King Akan Lunasi Hutang Negara, Tiap Orang Akan Diberi Rp 1-2 Miliar, Beneran?
• Menhan Prabowo Diklaim Oleh Kerajaan Bernama King of The King Sebagai Anak Buahnya, Ini Tugasnya
"Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya," kata Jenderal Andika Perkasa sekaligus eks Komandan Paspampres kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2020) sore.
Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Dony Pedro merupakan perwira berpangkat letnan satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Dony Pedro juga telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.
"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” kata menantu tokoh intelijen dan militer AM Hendropriyono tersebut.
Tindak Pidana Penipuan
Jenderal Andika Perkasa menyatakan, dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.
Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.
"Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," tutur Jenderal Andika Perkasa.
• Banyak yang Lewat Sungai, Warga Tanjab Timur Minta Dermaga Kota Kandis Dibangun Permanen
• Deretan Pemenang Oscar 2020, Film Parasite Pecahkan Rekor, Sukses Raih Best Picture, Ini Nasib Joker
• Masih Ingat Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia Delwyn Berli Juliandro? Obby Dituntut 8 Tahun
Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.
Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.