Jangan Keburu Percaya, King of the King Klaim Miliki Uang Rp 720 Triliun, Begini Penjelasan BNI
King of The King disebut-sebut memiliki uang senilai Rp 720 triliun yang tersimpan di Bank Negara Indonesia (BNI).
Jangan Keburu Percaya, King of the King Klaim Miliki Uang Rp 720 Triliun,Begini Penjelasan BNI
TRIBUNJAMBI.COM - King of The King disebut-sebut memiliki uang senilai Rp 720 triliun yang tersimpan di Bank Negara Indonesia (BNI).
Potret saldo rekening BNI milik King of The King pun bocor di media sosial Twitter dan akhirnya viral di media sosial, sejak Kamis (30/1/2020).
Potret saldo King of The King diunggah di Twitter oleh akun @BigAlphaID.
Hingga saat ini, Jumat (7/2/2020) pukul 12.00 WIB, unggahan tersebut telah di-retweet lebih dari 1.000 kali dan disukai sebanyak 1.200 kali.
• Daftar Menteri Terkaya Jokowi dari Purnawirawan TNI-Polri, Prabowo Terkaya, Sosok Ini yang Terkecil
• Rusmawati Dituntut Jaksa 20 Bulan Penjara, Ini Kasus yang Menjerat Perempuan di Bungo Ini
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".
Lantas, benarkah informasi yang beredar ini?
Saat dikonfirmasi Kompas.com terkait informasi tersebut, Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoax.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan King of The King ke kepolisian karena pemalsuan.
"Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).
Pelaporan tersebut, imbuhnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.
• Cara Youtube Music Bisa Karaoke, Tampilkan Lirik Lagu di Smartphone Android dan iOS, Cukup Mudah
"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," papar dia.
Adapun pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2020).
Laporan tersebut, kata Meiliana, ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan nama perusahaan BNI.
"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," tutupnya.
• Mang Cek Dituntut 9,5 Tahun, Terdakwa Narkotika di Bungo Ini Bakal Sampaikan Pembelaan Pekan Depan
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul King of The King Disebut Punya Uang Rp 720 Triliun di Bank, Jangan Keburu Kaget, Ini Penjelasan BNI