Berita Nasional

Nasib Bos King of The King, Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Marah, Sudah Ditangani TNI

Nasib Bos King of The King, Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Marah, Sudah Ditangani TNI

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolasetribunmanado/tribunnews
Jenderal Andika Perkasa Marah, Menantu Eks BIN: Tidak Akan Kita Lepas 

Nasib Bos King of The King, Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Marah, Sudah Ditangani TNI

TRIBUNJAMBI.COM - Kemunculan kerajaan baru bernama King of The King membuat sosok Jenderal TNI paling disegani di angkatan darat marah.

Ya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa kesal saat tahu ada anggota TNI AD terlibat dugaan penipuan melalui kerja.

Anggota TNI tersebut adalah Dony Pedro yang mengaku raja di kerajaan King of The King.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

Jangan Keburu Percaya, King of the King Klaim Miliki Uang Rp 720 Triliun, Begini Penjelasan BNI

Dony Pedro King of The King Ternyata Anggota TNI Aktif, Ini Kata TNI Angkatan Darat

King of The King Akan Lunasi Hutang Negara, Tiap Orang Akan Diberi Rp 1-2 Miliar, Beneran?

Menhan Prabowo Diklaim Oleh Kerajaan Bernama King of The King Sebagai Anak Buahnya, Ini Tugasnya

"Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya," kata Jenderal Andika Perkasa sekaligus eks Komandan Paspampres kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2020) sore.

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Dony Pedro merupakan perwira berpangkat letnan satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The King.
Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The King. (HANDOVER)

Dony Pedro juga telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.

"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” kata menantu tokoh intelijen dan militer AM Hendropriyono tersebut. 

Tindak Pidana Penipuan

Jenderal Andika Perkasa menyatakan, dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.

Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.

"Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," tutur Jenderal Andika Perkasa.

Banyak yang Lewat Sungai, Warga Tanjab Timur Minta Dermaga Kota Kandis Dibangun Permanen

Deretan Pemenang Oscar 2020, Film Parasite Pecahkan Rekor, Sukses Raih Best Picture, Ini Nasib Joker

Masih Ingat Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia Delwyn Berli Juliandro? Obby Dituntut 8 Tahun

Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.

Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.

"Ya, ini satu evaluasi seperti saya bilang tadi, kami kecolongan dan kami pasti akan terus memperbaiki. Justru info-info dari masyarakat ini, kita butuhkan sehingga kita bisa tahu lebih dini jangan sampai terlanjur bablas seperti Letnan Satu D," katanya.

Polri: Proses Hukum Dony Pedro Ditangani TNI AD

Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.

"Iya tetap berlanjut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Namun, Argo mengatakan, Dony Pedro berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.

Sedangkan proses hukum Dony Pedro sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.

"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujar dia.

Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony Pedro.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Candra Wijaya menuturkan, Dony Pedro tengah menjalani proses hukum melalui pengadilan militer atas dugaan tindak pidana penipuan.

Jawaban Dukun Sakti dari Jambi Bikin Soekarno Kaget, Kisah Presiden Belajar di Marga Serampas

Marshanda Terseret Kasus Meninggalnya Putri Karen Pooroe, Sang Ibu Minta Mantan Egi John Diperiksa

VIDEO: 70 Orang di Kapal Pesiar Diamond Princess Terinfeksi Virus Corona, Tempat Puluhan WNI Bekerja

Menurut Candra, Dony Pedro sudah mulai menjalani proses hukum sejak Jumat (31/1/2020).

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," kata Candra, Rabu (5/2/2020).

Proses hukum melalui pengadilan militer dilakukan karena Dony merupakan anggota TNI aktif.

Candra menuturkan, Dony Pedro berpangkat letnan satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung. "Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat letnan satu, berdinas di Pussenif," kata Candra.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siapa Dony Pedro yang Bikin KSAD Andika Perkasa Kecolongan? Eks Dan Paspampres Bertanggung Jawab

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved