Berita Merangin
Si Kakek Bejat Melucuti Pakaian ABC, Bocah 7 Tahun Itu Jadi Korban
Sang cucu yang berusia 7 tahun, sebut saja ABC, mengalami hal yang sangat menyedihkan. Sang cucu dicabuli tiga kali.
Penulis: Muzakkir | Editor: Edmundus Duanto AS
Si kakek mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
Akhirnya kejadian ini pun dilaporkan ke Polres Merangin.
Sekitar pukul 18.00 WIB Selasa (4/2/2020), tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin, berhasil menciduk pelaku.
Pelaku yang berhasil dikonfirmasi wartawan, mengakui seluruh perbuatannya.
Dia mengaku khilaf atas perbuatan tersebut.
“Iyo pak, tigo kali aku buatnyo (mencabuli korban), aku khilaf,” ujar pelaku di Mapolres.
KBO Satreskrim Polres Merangin, Ipda Rezi Darwis, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kita akan menerapkan Pasal 81,82 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar KBO Satreskrim. (Muzakkir)
• Ternyata Ini Asal Mula Penyebaran Virus Corona Pertama Kali? Benarkah dari Senjata Biologis?
• Segudang Manfaat Kopi yang Jarang Diketahui Jika Dikonsumsi Setiap Hari, Bisa Menambah Stamina?