Berita Kerinci
Galian C Ilegal Menjamur, Hasil Diskusi FGD Polres Kerinci dan Pengusaha Tidak Dindahkan
Galian C Ilegal Menjamur, Hasil Diskusi FGD Polres Kerinci dan Pengusaha Tidak Dindahkan
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Galian C Ilegal Menjamur, Hasil Diskusi FGD Polres Kerinci dan Pengusaha Tidak Dindahkan
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pertambangan dengan cara pengerukan tanah atau biasa disebut dengan galian C yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi di Kabupaten Kerinci, semakin menjamur.
Galian C ini bukan hanya beroperasi di sekitar bukit di Kecamatan Gunung Kerinci, bahkan sudah beroperasi di aliran Sungai Batang Merao.
Diketahui pada Oktober 2019 lalu, Polres Kerinci telah menggelar Forum Group Discusion (FGD) dan Sosialisasi tentang penertiban perizinan Galian C dan dampak lingkungan.
Diskusi dipusatkan di kantor Camat Gunung Kerinci yang dibuka langsung oleh Kapolres Kerinci diwakili Waka Polres Kerinci Kompol M Ridho. FGD itu juga dihadiri sejumlah pejabat Polres Kerinci, Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan, Camat, Kapolsek serta Pengusaha/Pemilik Galian C dalam wilayah empat kecamatan.
• Hotman Paris Bereaksi Soal Siswa SMA di Malang yang Didakwa Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Begal
• Waspada Tanah Longsor, Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat di Provinsi Jambi 20 Hingga 22 Januari 2020
• Diduga Ada Aktivitas PETI Berkedok Galian C, Warga Desa Seling, Tabir Merangin, Resah
• Jelang Tour de Singkarak, Galian C dan Dump Truck Pengangkut Material Diminta Hentikan Aktivitas
Salah satu hasil diskusi tersebut satu diantaranya adalah para pelaku galian C yang tidak mengurus izin dalam waktu tiga bulan ke depan (mulai Oktober 2019 yang lalu) agar menghentikan operasi pertambangan dan dihentikan oleh aparat hukum.
Pemilik galian yang tidak memiliki izin akan ditindak oleh yang berwajib sesuai dengan hukum berlaku.
Namun sampai saat ini, perusahaan galian C yang tidak memiliki izin masih beroperasi di Kerinci. Sementara, dengan adanya aktivitas galian C tersebut, membuat warga di sekitar Sungai Batang Merao, merasa terancam.
Selain kerugian material yang diambil dari sungai, warga juga khawatir terjadi bencana banjir. Selain itu, air sungai juga tidak bisa dimanfaatkan karena keruh.
Samsir, warga Siulak Deras, meminta agar aktivitas galian C di Sungai Batang Merao dihentikan.
“Kita minta agar dihentikan,” kata Samsir.
Kecemasan warga tersebut, tidak lain dikarenakan aktivitas galian C itu dikuatirkan nantinya akan berdampak fatal.
Pasalnya, jika dibiarkan aktivitas dari galian C dengan mengeruk sungai dan diangkut menggunakan truk, bisa merobohkan rumah warga yang berada di sekitaran aliran sungai.
"Kalau hujan deras turun, bisa saja terjadi banjir bandang dan rumah warga Siulak Deras akan menjadi korban. Kita minta Pemerintah Kabupaten Kerinci bertindak tegas terhadap penambang tersebut," jelas Samsir.