Berita Kerinci

Pelaku Pembunuhan Eli Jumini Diduga Kabur ke Luar Negeri, Polres Kerinci Koordinasi dengan Interpol

Polres Kerinci menduga pelaku pembunuhan terhadap Eli Jumini (45), yang mayatnya ditemukan di ruko penjualan obat pertanian Desa Lolo Gedang, Kecamata

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA
Mobil yang jadi barang bukti pembunuhan di Kerinci. Agus diduga membunuh Eli Jumini (45), yang mayatnya ditemukan di ruko tempat penjualan obat pertanian Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (6/12/2024) lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Polres Kerinci menduga pelaku pembunuhan terhadap Eli Jumini (45), yang mayatnya ditemukan di ruko penjualan obat pertanian Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci, telah melarikan diri ke luar negeri.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kerinci, AKBP Mujib, pada Senin (30/12/2024). Meski demikian, Kapolres belum merinci negara tujuan pelarian pelaku.

"Kasus pembunuhan di Lolo Gedang masih dalam proses penyelidikan. Kami sedang berupaya mengejar pelaku," ujar AKBP Mujib.

Menurutnya, keberadaan pelaku yang diduga bernama Agus telah diketahui. 

Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk mempermudah pengejaran.

"Kami akan melakukan pengejaran ke sana (luar negeri) dengan dukungan Interpol," tambahnya.

Selain itu, Polres Kerinci juga terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi terkait kasus ini.

Penemuan jasad Eli Jumini pada Jumat (6/12/2024) malam di gudang pupuk Desa Lolo Gedang menggegerkan warga Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

Wanita asal Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, ini diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria bernama Agus.

Dalam rekaman percakapan via telepon yang beredar di media sosial, Agus menghubungi keluarga korban dan mengaku telah menghabisi nyawa korban.

"Dia (korban) sudah tidak ada lagi (meninggal)," ujar Agus dalam rekaman tersebut, yang membuat keluarga korban histeris.

Kapolres menyatakan bahwa pengusutan kasus ini terus berjalan intensif. 

"Kami melengkapi barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat proses hukum," ujarnya.

Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dapat segera dibawa ke pengadilan.

Baca juga: Kesal Kerap KDRT, Nyawa Partono Dihabisi Kakak Ipar di Muaro Jambi

Baca juga: Polda Jambi Tangani 5.369 Kasus, Penyelesaian Turun ke 70,3 Persen Sepanjang 2024

Baca juga: Eko Aryanto Hakim Kasus Suami Sandra Dewi Disebut Beralamat di Batanghari, Ini Kata Dukcapil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved