Berita Jambi

Polda Jambi Tangani 5.369 Kasus, Penyelesaian Turun ke 70,3 Persen Sepanjang 2024

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat telah menangani 5.369 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, hanya 3.777 kasus yang

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jambi, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat telah menangani 5.369 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, hanya 3.777 kasus yang berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian sebesar 70,3 persen.

Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 5.476 kasus dengan penyelesaian sebanyak 4.340 kasus, atau tingkat penyelesaian mencapai 79,3 persen.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, menyampaikan hal ini saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jambi, Senin (30/12/2024).

“Kejahatan konvensional menurun menjadi 89 kasus, sedangkan kejahatan transnasional naik menjadi 97 kasus. Kejahatan terhadap kekayaan negara juga turun menjadi 26 kasus,” ungkap Mulia.

Ia juga menyoroti penurunan kinerja penyelesaian tindak pidana yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Pada tahun 2024, tingkat penyelesaian menurun sebanyak 234 kasus, mencapai 72 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 73 persen.

Kasus Menonjol di Tahun 2024:

  1. Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 654 kasus.
  2. Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 83 kasus.
  3. Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 131 kasus.

Pengungkapan Kasus Besar di Tahun 2024:

  • 13 Maret: Ditresnarkoba mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram dari jaringan Medan.
  • 14 April: Ditreskrimum mengungkap kasus pembunuhan seorang driver Maxim.
  • 15 Mei: Ditpolairud mengamankan kapal pengangkut batubara yang menabrak Jembatan Aur Duri I.
  • 9 November: Ditreskrimsus menyita 2,5 kilogram emas ilegal.
  • 12 November: Pengungkapan kasus pengoplosan tabung gas LPG.

Selain itu, Polda Jambi bersama Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap gembong narkoba asal Jambi, Diding, Helen, dan rekan-rekannya, melalui investigasi gabungan.

Mulia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja dan mengatasi berbagai tantangan dalam penegakan hukum di Jambi.

Baca juga: Eko Aryanto Hakim Kasus Suami Sandra Dewi Disebut Beralamat di Batanghari, Ini Kata Dukcapil

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 123, Keadaan Lingkungan Sekitar

Baca juga: Toyota Sigra Hangus Terbakar di SPBU Pasar Baru Muara Bulian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved