Geger Usai Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya Begini Kondisinya

Setelah ramai fenomena Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, kini muncul sebuah kerajaan di Tasikmalaya bernama Kesultanan

Editor: rida
Kompas.com
Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

TRIBUNJAMBI.COM- Setelah ramai fenomena Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, kini muncul sebuah kerajaan di Tasikmalaya bernama Kesultanan Selaco.

Berbeda dari Keraton Agung Segajat dan Sunda Empire di Bandung, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng selama ini bisa berdampingan dengan masyarakat sejak 2004.

Baca Manga One Piece Chapter 968, Judul Kepulangan Oden, Jadi Flashback Terpanjang Selama Ini?

Limbad Digugat Istri Keduanya, Anak Kandung Endang Sampai Diancam Saudara Tiri? Begini Kronologinya

Fakta: Durian Mengandung Senyawa Alkohol! Hati-hati Mengkonsumsinya, Ketahui Dampak dan Manfaatnya

Kesultanan ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng.

Rohidin mengaku sebagai keturunan kesembilan dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Keberadaan kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat kesultanan semacam istana yang berdiri megah sampai saat ini.

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018 sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

"Selacau punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," ujar Rohidin di kediamannya, Jumat (17/1/2020).

Lowongan Kerja BUMN PT KAI di 8 Posisi, untuk Lulusan SMA dan SMK, Besok Daftar Terakhir

5 Fakta Seputar Calon Istri Pengganti Lina dan Wanita-wanita Cantik yang Sempat Dekat Dengan Sule

Bagaimana Menyiapkan Masyarakat Menghadapi Sensus Penduduk 2020?

Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur.

Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya.

Rohidin menambahkan, Kesultanan Selaco merupakan aplikasi nyata dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai keturunan Kerajaan Padjadjaran era kepemimpinan Surawisesa.

Dirinya mengklaim kesultanan yang dipimpinnya bisa dikatakan berbentuk yayasan dan memiliki kabinet laiknya kerajaan dan mengklaim memiliki batas terirotial.

Wilayahnya selama ini terdiri dari wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran bagian selatan.

"Kalau kami dari kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati. Kami warga negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya," ujar Rohidin.

Tanpa Sit Up, 5 Gerakan Olahraga Ini Bisa Usir Perut Buncit, Cukup Lakukan Selama 10 Menit!

Lirikan Penumpang KRL saat Jessica Iskandar Pakai Baju Transparan, Naik KRL dengan Nia Ramadhani

MK Memutuskan Leasing Tak Boleh Sembarang Sita Kendaraan, Ini Aturan Hukumnya!

Beda Bentuk Tubuh Aura Kasih saat Pakai Short Dress dan Kebaya, Tetap Anggun dan Segar

Memiliki menteri dan pejabat daerah Rohidin mengakui bahwa selama ini kesultanan yang dipimpinnya memiliki kabinet yang baru disahkan sejak tahun 2018, pasca-mendapatkan legalitas putusan dari PBB.

Namun, hal itu laiknya struktur organisasi dengan penamaan kesultanan.

A
Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Seperti Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri.

Untuk pemimpin tingkat kabupaten tingkatannya adalah Tumenggung atau Demak.

"Kita ada yang namanya menteri luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing, tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara," ucap Rohidin.

Sumber uang dari grantor M Bambang Utomo

Adapun sumber keuangan Kesultanan Selaco selama ini, tambah Rohidin, berbeda dari kasus Keraton Agung Sejagat yang meminta kepada pengikutnya.

Pihaknya justru mengklaim mampu menyejahterakan orang-orang di bawahnya, termasuk para pejabat kesultanan.

Kesultanan Selaco memiliki sumber pendanaan sendiri yang berasal dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.

Menurut dia, selama ini proyek Phoenix atau uang yang berasal dari luar negeri, tepatnya di Bank Swiss, bisa diambil oleh seorang grantor.

Pembangunan kesultanan dan menyejahterakan para pejabatnya pun berasal dari uang tersebut.

"Sebetulnya selama ini uang proyek Phoenix itu sekarang dikuasai oleh negara. Para pemimpin negara Indonesia pasti tahu sekarang ini. Saya buka saja," tambahnya.

Keberadaan Kesultanan Selaco sejatinya muncul sebelum ramai pemberitaan selama ini tentang Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.

Bahkan, selama ini keberadaan Kesultanan Selaco tak sembunyi-sembunyi dalam melakukan kegiatannya.

Pihak Kesultanan pun membuka diri selama ini kepada khalayak umum atas ramainya pemberitaan munculnya fenomena kerajaan-kerajaan berdalih latar belakang budaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya"

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna menggelar konferensi pers di Polda Jateng, Rabu (15/01/2020). Polisi menetapkan Toto, raja Keraton Agung Sejagat sebagai tersangka.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna menggelar konferensi pers di Polda Jateng, Rabu (15/01/2020). Polisi menetapkan Toto, raja Keraton Agung Sejagat sebagai tersangka.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA) ()

Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Dapat Perlakuan Khusus Selama Ditahan

Fanni Aminadia yang mengaku Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, telah ditahan di sel wanita Lapas Kelas IA, Bulu Semarang, Jawa Tengah.

Fanni mulai menempati sel Mapenaling atau sel pengenalan di Lapas Bulu pada Kamis (16/1/2020), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebar berita bohong.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Asriati Kerstiani mengatakan, Fanni dipindahkan ke Lapas Bulu Semarang dari Polda Jateng.

Ini karena tidak ada sel tahanan wanita di Polda Jateng.

Tidak ada perlakuan khusus kepada Fanni.

Setelah dari sel Mapenaling, nantinya Fanni akan ditempatkan di sel tahanan umum.

"Sama seperti yang lainnya, tahanan yang baru akan ditempatkan di blok Mapenaling dulu atau masa pengenalan lingkungan," ujar Asriati di Semarang, Jumat (17/1/2020).

Menurut Asriati, kondisi Fanni masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan saat masuk ke sel tahanan.

"Kondisinya baik, masih dalam pantauan kami," ujar Asriati.

Sementara Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santosa di sel tahanan Polda Jateng.

Sebelumnya, kemunculan kerajaan baru di Purworejo menyita perhatian publik karena menggelar kirab selama beberapa hari yang diikuti ratusan orang.

Kerajaan yang menamakan diri Keraton Agung Sejagat itu dipimpin Toto Santoso dan seorang ratu bernama Fanni Aminadia.

Toto dan Fanni ditangkap polisi karena diduga menipu pengikutnya.

Mereka mewajibkan pengikutnya menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.

Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.

Diketahui, Toto memiliki kontrakan di Sleman dan membuka angkringan di rumah kontrakannya itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Dapat Perlakuan Khusus Selama Ditahan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved