Citizen Journalism

Bagaimana ''Menyiapkan'' Masyarakat Menghadapi Sensus Penduduk 2020?

Bagaimana dengan masyarakat? Apakah mereka juga siap? Karena jika tidak siap, SPO yang benar-benar mengandalkan partisipasi mandiri dari masyarakat...

Istimewa
Ni Kadek Suardani, Kepala Seksi Integrasi Pengolahan Data BPS Provinsi Jambi. 

*Ni Kadek Suardani

PERSIAPAN Sensus Penduduk 2020 (SP2020), utamanya yang akan dilakukan secara online, sudah hampir paripurna. Sensus Penduduk Online atau yang dikenal dengan istilah SPO akan dimulai pada 15 Februari 2020.

Sosialisasi yang semakin masif, kesiapan sistem dan server, mekanisme akses, keamanan data, bahkan uji coba internal telah dipersiapkan dengan sangat maksimal oleh BPS.

Bagaimana dengan masyarakat? Apakah mereka juga siap? Karena jika tidak siap, SPO yang benar-benar mengandalkan partisipasi mandiri dari masyarakat tidak akan berjalan dengan maksimal.

SPO didesain sebagai pilihan baru bagi masyarakat di era digital ini dalam berpartisipasi pada Sensus Penduduk 2020. SPO menyasar masyarakat yang “tidak tersentuh” oleh petugas sensus saat melakukan kunjungan ke rumah seperti sensus konvensional tahun-tahun sebelumnya.

Penduduk Miskin di Provinsi Jambi Berkurang 950 Orang, Berikut Data dari BPS

Sensus Penduduk Online (SPO): Untuk Siapa dan Untuk Apa?

Namun, gempuran teknologi dan gaya hidup digital memberikan peluang bagi SPO untuk siapa saja, baik yang tersentuh atau tidak oleh petugas sensus.

Yang utama adalah adanya kesadaran dari masyarakat bahwa mereka sangat diharapkan untuk berpartisipasi dan meyakini bahwa data yang diberikan aman dan bermanfaat.

Informasi tentang SP2020 ini diharapkan menjadikan masyarakat siap berpartisipasi dalam SP2020.

Salah satu upaya untuk "menyiapkan" masyarakat menghadapi SP2020 adalah Rakorcam atau Rapat Koordinasi Kecamatan.

Ruh dari kegiatan ini adalah bahwa setiap tahapan pelaksanaan SP2020 sangat membutuhkan keterlibatan pihak eksternal, terutama pada wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Diperlukan koordinasi dan kerjasama yang efektif dengan camat, lurah/kepala desa, bahkan unsur di bawahnya, agar SP2020 dapat berjalan dengan lancar.

Secara lebih mendalam, tujuan dari Rakorcam adalah untuk memobilisasi imbauan untuk berpartisipasi dalam SPO dan bekerjasama dalam Sensus Penduduk Wawancara (SPW) melalui surat edaran dari lurah/kepala desa kepada ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS).

Yang dimaksud SLS adalah wilayah administrasi di bawah desa/kelurahan, misalnya RT, RW, dusun, kampung, dan lain-lain. Melalui ketua RT/RW/Dusun/Kampung/Jorong/Banjar inilah diharapkan SP2020 dapat menyentuh langsung masyarakat dan siap untuk berpartisipasi dalam SP2020.

Bagaimana gambaran teknis pelaksanaan Rakorcam ini?

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved