Pura-pura Hijrah dan Jadi Mualaf, Pria Ini Kuras Harta Ustaz yang Menolongnya!
Dengan sedikit simpati akhirnya, seorang ustaz menampungnya dan meminta dia tinggal di rumahnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Pura-pura hijrah dan menjadi mualaf, ternyata pria ini justru berbuat kejahatan!
Dengan sedikit simpati akhirnya, seorang ustaz menampungnya dan meminta dia tinggal di rumahnya.
Setelah si empunya tidak ada di rumah, dirinya menguras harta yang ada di rumah ustaz tersebut.
• Perusahaan Kurang Terbuka, Penyaluran Pencari Kerja di Tanjab Timur Tak Maksimal
Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama.
"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangkaraya, kami tangkap.
• Lagi Nyeberang Jalan, Patmawati Meninggal Ditabrak Motor Ninja
Beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan,"
kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, di Palangkaraya, Rabu, seperti ditulis Antara.
Gultom mengatakan, EKS menipu dan mencuri barang milik seorang ustaz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangkaraya.
• Gas 3Kg Cepat Habis, Pemilik Pangkalan Gas di Muarojambi Ngeluh Gas Langka
Tersangka EKS datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf, agar orang kasihan dengan dirinya.
"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah, namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya," kata Gultom.
Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf,
Menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Pada Sabtu (28/12/2019) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
• VIRAL, Penjual Es Ini Mirip Pemeran IP Man, Lihat Aksinya Saat Gunakan Baju Seperti Donnie Yen
Siang itu, tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam, Jalan G Obos Induk menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.
Sesampainya di Masjid Darussalam, korban juga berpesan untuk menjemputnya kembali keesokan harinya, paling lambat sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.
"Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban dan mengambil uang Rp1 juta di dalamnya beserta BPKB sepeda motor milik korban," ucap Gultom.
• Postingan IG @polrestajambi Tampilkan Pria Pangkat Empat Bintang Ngemil dan Minum Teh, Sederhana
Kemudian tersangka yang sudah mendapatkan uang, BPKB, dan sepeda motor langsung pergi dari kediaman korban.
Ia lalu menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang ia tidak kenal di Kecamatan Sabangau dengan harga Rp3,5 juta.
Dengan uang tersebut pelaku langsung kabur ke Kapuas yang menjadi tempat persembunyiannya.
Di Kapuas, uang hasil penjualan sepeda motor dan uang korban lainnya itu dihabiskan untuk makan sehari-hari dan minum-minuman keras.
"Pria yang sudah mendekam di sel Mapolresta Palangkaraya ini, dikenakan Pasal 362 KUHP
tentang pencurian dan 372 KUHP penggelapan dan penipuan barang milik orang lain dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.
• Tender Proyek di Batanghari Masih Kosong, Kepala UKPBJ Batanghari Beberkan Penyebabnya
Sementara itu, EKS mengaku kepada penyidik bahwa dirinya melakukan perbuatan seperti itu sudah empat kali, yakni di Palangkaraya, Kapuas, dan Katingan.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka itu didapatkan saat berada di dalam penjara,
ketika dirinya tersandung kasus narkoba dan divonis beberapa tahun oleh hakim.
"Cara seperti itu saya belajar dari teman sewaktu di penjara.
Kemudian perbuatan seperti itu telah saya lakukan empat kali," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Pindah Agama, Pria Ini Tipu dan Gasak Harta Milik Ustaz"
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Entah Setan Apa Yang Merasukinya, Pria Ini Pura-pura Mualaf Lalu Gasak Harta Ustadz, Sudah 4 Kali, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/15/entah-setan-apa-yang-merasukinya-pria-ini-pura-pura-mualaf-lalu-gasak-harta-ustadz-sudah-4-kali?page=all.