Berita Nasional
Jenderal TNI Langsung Perintahkan Ini ke Prajurit Saat Kapal China Bermanuver di Laut Natuna
Jenderal TNI Langsung Perintahkan Ini ke Prajurit Saat Kapal China Bermanuver di Laut Natuna
Jenderal TNI Langsung Perintahkan Ini ke Prajurit Saat Kapal China Bermanuver di Laut Natuna
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan untuk mengurangi ketegangan antara Indonesia dan China di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Perairan Natuna Kepulauan Riau merupakan urusan diplomatik lewat Kementerian Luar Negeri.
"Jadi perkara ketegangan itu sudah pada urusan diplomasi, jadi pada Bu Menlu dengan Menlu China," kata Sisriadi di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (6/1/2019).
Dia mengatakan prajurit-prajurit TNI tidak ingin terprovokasi dengan manuver-manuver yang dilakukan oleh kapal ikan dan kapal coast guard China di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Natuna.
• Terungkap Alasan Banyak Negara Berebut Masuk Laut Natuna! Ada Harta Karun Tersembunyi?
• Begini Reaksi Presiden Jokowi Soal Keberadaan China di Laut Natuna : Tak Ada Tawar Menawar
• Jokowi Bereaksi Soal Konflik di Natuna, Sebut Tidak Ada Tawar Menawar dengan Asing
• Kapal China Masuk Laut Natuna, Menteri KKP Edhy Prabowo : Kita Harus Cool Sikapi ini
"Jadi kami tidak ingin terprovokasi. Mereka melakukan provokasi supaya kita melanggar hukum laut internasional itu sendiri, sehingga kalau itu terjadi, justru kita yang disalahkan secara internasional dan justru kita yang rugi. Jadi prajurit melakukan tugasnya dengan rule of engagement (aturan pelibatan) yang diadopsi dari hukum nasional maupun internasional," kata Sisriadi.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) terdapat dua kapal coast guard China masih berada di dalam yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Natuna Utara Kepulauan Riau hingga Minggu (5/1/2020) pukul 17.00 WIB.
Sementara tiga kapal coast guard China dan kapal ikan lainnya juga terpantau berada di luar ZEEI.
Tidak hanya itu, Bakamla juga masih melihat sejumlah kapal ikan China yang masih beroperasi di perairan tersebut.
• Reynhard Sinaga, Warga Jambi yang Buat Geger Manchester, Kasus Pemerkosaannya Terbesar di Inggris
• Di Ujung Masa Jabatan, Bupati Safrial Rombak 200 Lebih Pejabat Tanjab Barat
• Reynhard Sinaga Pria Kelahiran Jambi jadi Predator Setan di Inggris, 159 Kasus Perkosaan
Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama Bakamla Nursyawal Embun saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (5/1/2020) sore.
"Jadi kondisi terakhir per jam 17.00 WIB tadi (kemarin, red), dashboard pusat pengendalian operasinya Bakamla masih memantau justru ada lima coast guard China. Tapi dari lima hanya ada dua yang berada di garis yurisdiksinya Indonesia, yaitu di ZEEI kita, dan yang tiga masih berada di luar. Lalu ada beberapa kapal ikan China juga termonitor," kata Nursyawal.
Ia mengatakan, saat ini Kapal Negara (KN) Tanjung Datu milik Bakamla, dan sejumlah kapal Perang Republik Indonesia (KRI) masih berada di perairan tersebut untuk terus memantau pergerakan kapal ikan dan coast guard China yang masih beraktivitas di perairan tersebut.
Rencananya, satu kapal lagi milik Bakamla dan tiga kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga akan bergabung melaksanakan penegakan hukum di perairan tersebut.
"Ini kalau misalkan nanti juga sudah bergabung dan kalau menemukan lagi kapal ikan China di perairan yurisdiksi kita, kita mungkin akan kontak radio dan mungkin akan melakukan penangkapan. Karena itu sudah bukan wilayah mereka. Belum ada klaim resmi dari China," kata Nursyawal.
Terkait dengan langkah konkret penegakan hukum, antara lain penangkapan, ia mengatakan hal itu dimungkinkan.
Meski begitu, hal itu tergantung dari keputusan Komandan pengamanan di lapangan.
"Ya pokoknya nanti, seperti yang sudah saya sampaikan, memang cuma tiga institusi yang punya kewenangan di wilayah yurisdiksi, hak berdaulat kita. Nanti tinggal komandan di lapangan yang akan mengambil keputusan apabila memang kita masih bertemu dengan kapal ikan China yang masih beraktivitas di perairan yurisdiksi kita," kata Nursyawal.
Nursyawal menjelaskan, saat ini pemerintah masih menerjunkan kapal Bakamla dan KKP yang akan bergabung untuk melakukan penegakan hukum karena kapal coast guard dan kapal ikan China adalah kapal sipil.