Reynhard Sinaga Dihukum di Inggris
Reynhard Sinaga Pria Kelahiran Jambi jadi 'Predator Setan' di Inggris, 159 Kasus Perkosaan
Seorang pria kelahiran Jambi, Reynhard Sinaga, dijatuhi hukuman hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1/2020).
Reynhard Sinaga Pria Kelahiran Jambi Jadi 'Predator Setan' di Inggris, 136 Kasus Perkosaan
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria kelahiran Jambi, Reynhard Sinaga, dijatuhi hukuman hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1/2020).
Nama Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia, menjadi perhatian publik Inggris pada Senin (6/1/2020).
Oleh Pengadilan Manchester, Reynhard dihukum seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Di antara 159 kasus, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan, dengan korbannya dilaporkan ada yang diperkosa berkali-kali.
• Rincian Arti Nama Yosafat Abimanyu Purnama, Anak Ahok Lahir dengan Selamat, Ini Foto-fotonya
• Terungkap Alasan Banyak Negara Berebut Masuk Laut Natuna! Ada Harta Karun Tersembunyi?
• Imbas Terbunuhnya Qasem Soleimani Iran Murka, Kepala Donald Trum Dihargai Rp 1,1 Triliun
Ini disebut sebagai kasus perkosaan terbesar sepanjang sejarah hukum di Inggris.
Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan " predator setan" Reynhard Sinaga.
Siapa sebenarnya Reynhard Sinaga?
Dilansir dari The Guardian, pria Indonesia itu disebut lahir pada 1983 di Jambi.
Tingginya sekira 170 sentimeter.
Reynhard Sinaga ditangkap pada 2 Juni 2017.

Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat dia berumur 24 tahun.
Kemudian dia tinggal selama 10 tahun.
Selama 10 tahun itu, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang bankir.
Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.
• Proyek Ujung Jabung Dilanjutkan, Pemprov Jambi Teken Kerjasama dengan DPR RI dan Bupati