Reynhard Sinaga Dihukum di Inggris

Reynhard Sinaga Pria Kelahiran Jambi jadi 'Predator Setan' di Inggris, 159 Kasus Perkosaan

Seorang pria kelahiran Jambi, Reynhard Sinaga, dijatuhi hukuman hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1/2020).

Editor: Duanto AS
(GREATER MANCHESTER POLICE via BBC)
Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan ketika Reynhard Sinaga meninggalkan apartemennya untuk memburu korban. Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, dengan korbannya adalah pria. 

Reynhard Sinaga Pria Kelahiran Jambi Jadi 'Predator Setan' di Inggris, 136 Kasus Perkosaan

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria kelahiran Jambi, Reynhard Sinaga, dijatuhi hukuman hukuman seumur hidup di Pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1/2020).

Nama Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia, menjadi perhatian publik Inggris pada Senin (6/1/2020).

Oleh Pengadilan Manchester, Reynhard dihukum seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Di antara 159 kasus, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan, dengan korbannya dilaporkan ada yang diperkosa berkali-kali.

Rincian Arti Nama Yosafat Abimanyu Purnama, Anak Ahok Lahir dengan Selamat, Ini Foto-fotonya

Terungkap Alasan Banyak Negara Berebut Masuk Laut Natuna! Ada Harta Karun Tersembunyi?

Imbas Terbunuhnya Qasem Soleimani Iran Murka, Kepala Donald Trum Dihargai Rp 1,1 Triliun

Ini disebut sebagai kasus perkosaan terbesar sepanjang sejarah hukum di Inggris.

Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan " predator setan" Reynhard Sinaga.

Siapa sebenarnya Reynhard Sinaga?

Dilansir dari The Guardian, pria Indonesia itu disebut lahir pada 1983 di Jambi.

Tingginya sekira 170 sentimeter.

Reynhard Sinaga ditangkap pada 2 Juni 2017.

Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019.(GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC)
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019.(GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC) ()

Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat dia berumur 24 tahun.

Kemudian dia tinggal selama 10 tahun.

Selama 10 tahun itu, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang bankir.

Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.

Proyek Ujung Jabung Dilanjutkan, Pemprov Jambi Teken Kerjasama dengan DPR RI dan Bupati

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved