Berita Nasional
Cek Harga Rokok yang Sering Kamu Hisap, 1 Januari Resmi Naik, Ini Daftar Kenaikan Harga Semua Merek
Cek Harga Rokok yang Sering Kamu Hisap, 1 Januari Resmi Naik, Ini Daftar Kenaikan Harga Semua Merek
Cek Harga Rokok yang Sering Kamu Hisap, 1 Januari Resmi Naik, Ini Daftar Kenaikan Harga Semua Merek
TRIBUNJAMBI.COM - Tahun 2020 telah dirasakan, wacana kenaikan pajak rokok yang berimbas ke harga dari rokok itu sendiri resmi ditetapkan.
Harga rokok memang sudah resmi dinaikkan pemerintah kita per 1 Januari 2020 kemarin.
Setidaknya ada puluhan merek rokok yang mengalami kenaikan dan biasa diisap oleh perokok.
Merek-merek tersebut cukup familiar dipegang para perokok.
• 5 Kebjikan Mengejutkan Presiden Jokowi di Tahun 2020,Kenaikan Tarif BPJS Sampai Cukai Rokok
• PAJAK per Batangnya Sampai Rp 110 Ribu, Ini Rincian Pajak Rokok yang Naik 35 Persen pada 2020
• BEREDAR Daftar Harga Jual Eceran Rokok Usai Cukai Rokok Naik, Sampoerna Mild Mencapai Rp 48.800

***
Kabar kurang mengenakkan bagi para perokok, sebabnya pemerintah per hari ini Rabu, 1 Januari 2020 secara resmi menaikkan cukai rokok.
Keputusan kenaikkan cukai rokok oleh pemerintah dihitung efektif mulai hari Rabu kemarin.
Kenaikan cukai rokok ini berdasarkan hasil rapat pada September 2019 silam yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Keputusan menaikkan cukai rokok ini secara langsung akan berimbas pada harga jual eceran rokok.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen.
Hal ini berimbas pada naiknya harga jual eceran (HJE) yakni sebesar 35 persen.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Jika dirinci, rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 yakni sebesar 21,55 persen.
Sementara tarif CHT Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29 persen.
Lalu Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95 persen dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84 persen.
Sedang jenis produk tembakau seperti rokok daun, sigaret kelembek kemenyan, tembakau iris, dan cerutu tidak mengalami kenaikan tarif cukai.
Jika dihitung dengan cukai rokok yang baru, maka per 1 Januari 2020 harga sebungkus rokok bisa mencapai angka Rp 30 ribu.
• Parto Patrio Punya Putri Cantik yang Beranjak Dewasa, Baru Rayakan Ultah ke-17, Ini Dia Amanda Caesa
• Security PT IIS di Merlung Tanjab Barat, Bacok Karyawan Bagian Humas Hingga Tewas
• BREAKING NEWS Pembunuhan di Ruang Kerja PT IIS, Sekurit Bacok Karyawan Humas
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau atau CHT per 5 Desember 2019 mencapai Rp 143,66 triliun.
CHT menjadi penumbang terbesar dari penerimaan bea dan cukai.
Perlu diketahui sebelumnya, Sri Mulyani Menteri Keuangan mengatakan dengan naiknya cukai rokok maka otomatis harga jual rokok eceran juga naik, yakni ke angka 35 persen.
Dilansir dari Kompas.com, narasi yang beredar setidaknya, 42 merek rokok disebut secara rinci dengan besaran harga jualnya.
Berikut bunyi pesannya:
1. Marlboro Merah Rp.51.800
2. Marlboro Light Rp.48.500
3. Marlboro Menthol Rp.48.800
4. Marlboro Black Menthol Rp.51.200
5. Marlboro Ice Blast Rp.52.500
6. Dunhill Merah Rp.50.800
7. Dunhill Mild Rp.48.200
8. Dunhill Menthol Rp.50.200
9. Lucky Strike Filter Rp.43.800
10. Lucky Strike Light Rp.42.800
11. Country Merah Rp.42.800
12. Country Light Rp.42.200
13. Pall Mall Filter Rp.42.500
14. Pall Mall Light Rp.43.800
15. Pall Mall Light Menthol Rp.43.800
16. Djarum Super 16 Rp.39.500
17. Djarum MLD Rp.40.500
18. Djarum Black Rp.38.800
19. Djarum Black Menthol Rp.39.200
20. Djarum 76 Rp.32.800
21. Djarum Clavo Filter Rp.36.200
22. Djarum Clavo Kretek Rp.34.800
23. LA Light Rp.38.800
24. LA Menthol Rp.39.500
25. LA Light Ice Rp.40.800
26. LA Bold Rp.40.200
27. Gudang Garam Filter Rp.40.500
28. Gudang Garam Signature Rp.42.200
29. Gudang Garam Signature Mild Rp.40.800
30. GG Mild Rp.40.500
31. Gudang Garam Surya 16 Rp.42.400
32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp.44.800
33. Gudang Garam International Rp.40.200
34. Surya Pro Mild Rp.38.800
35. Sampoerna Mild Rp.48.800
36. Sampoerna Menthol Rp.47.500
37. U Mild Rp.35.800
38. Class Mild Rp.42.500
39. Star Mild Rp.40.800
40. Star Mild Menthol Rp.42.500
41.Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500
42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp.45.200.
(TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh)
• Mengapa Wajah Anak Yuni Shara Sekilas Mirip Raffi Ahmad? Ternyata karena Potongan Rambut Ini
• Live Streaming Anies Baswedan Inspeksi Banjir Malah Diberi Emoji Tertawa Oleh Ustaz Kondang Ini
• 76 Personel Polres Bungo Naik Pangkat, Brigpol Naik ke Bripka Paling Banyak
• Jakarta Tenggelam Diprediksi 30 Tahun Lagi, Kelakuan Masyarakatnya yang Begini Disebut Jadi Penyebab
Berikut cara memulai berhenti merokok, dilansir Tribunnews dari helpguide.org:
1. Tetapkan tanggal berhenti
Sebaiknya, kamu memilih tanggal kapan memulai berhenti merokok.
Sehingga kamu memiliki waktu untuk mempersiapkannya.
Nah, untuk kamu yang merokok di tempat kerja, berhentilah di akhir pekan.
Jadi, kamu punya beberapa hari untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan itu.
2. Kabari keluarga, teman, dan rekan kerja ketika kamu berencana untuk berhenti
Dukungan dari teman dan keluarga dapat menambah semangatmu untuk berhenti merokok.
Kemudian, kamu dapat mencari teman yang juga berhenti merokok, sehingga dapat saling membantu melewati masa-masa sulit.
3. Mengantisipasi dan merencanakan tantangan yang dihadapi saat berhenti
Kamu dapat mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi ketika masa-masa mulai berhenti merokok.
4. Keluarkan rokok dan produk tembakau lainnya dari rumah, mobil, dan kantor
Lebih baik, kamu membuang semua rokok, korek api, dan asbak.
Kamu juga bisa mencuci pakaian dan membersihkan apa pun yang berbau asap rokok.

• Bupati Mashuri Bentuk Tim Penanggulangan Bencana, Antisipasi Bencana di Bungo
• Wasilaturrahmi Tak Bisa Kentut, 250 Orang di Jember Keracunan Ikan Tongkol saat Tahun Baru
5. Bicaralah dengan dokter tentang bantuan berhenti merokok.
Ketika kamu berkonsultasi dengan dokter, kamu akan diberikan resep obat untuk membantu masalahmu.
Jika kamu tidak dapat mengunjungi dokter dapat memperoleh produk untuk membantu berhenti merokok di apotek setempat.
Berikut cara mengatasi timbulnya keinginan merokok dilansir Tribunnews.com dari helpguide.org:
1. Temukan pengganti rokok
Ketika muncul rasa ingin merokok,cobalah mengunyah permen, wortel atau batang seledri, permen karet, biji bunga matahari, atau mengisap sedotan.
Hal itu dilakukan agar keinginan merokok dapat berhenti.
2. Buat pikiran sibuk
Kamu bisa mengisi pikiran yang kosong dengan membaca buku atau majalah, dengarkan musik yang disukai, lakukan teka-teki silang atau sudoku dan mainkan game online.
3. Buat tangan tetap sibuk
Nah, untuk mengisi kesibukan, kami bisa menggunakan tanganmu untuk membuat sesuatu dari kertas.
4. Sikat gigi
Perasaan muncul karena gigi yang baru saja disikat dan bersih dapat membantu menghilangkan keinginan merokok.
• Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Keutamaan Membacanya Diantaranya Mendapat Pengampunan Allah SWT

5. Minumlah air
Lebih baik, kamu meminum air putih yang cukup agar membantu meminimalkan gejala penarikan nikotin.
6. Nyalakan sesuatu yang lain
Cobalah menyalakan sesuatu, seperti lilin, lampu tetapi bukan rokok.
7. Aktif
Kamu perlu mencoba melakukan berbagai kegiatan, seperti peregangan otot dengan jalan-jalan, lompat-lompat, push-up, dan berlari di sekitar blok.
8. Cobalah untuk rileks
Lakukan sesuatu yang menenangkan pikiran dan jiwamu.
Misalnya, mandi air hangat, bermeditasi, membaca buku, dan latihan pernapasan.
9. Hindari pergi ke suatu tempat yang digunakan untuk merokok
Kamu bisa menghindari tempat-tempat, di mana banyak orang merokok.
Kemudian, kamu bisa beralih pergi ke toko, mal, kedai kopi, dan bioskop.
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih, Kompas.com/Virdita Rizki Ratriani)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Daftar Harga Rokok yang Naik Tahun 2020, Surya 16, Djarum 76, Marlboro, Sampoerna, Cara Berhenti
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: