5 Kebijakan Mengejutkan Presiden Jokowi di Tahun 2020,Kenaikan Tarif BPJS Sampai Cukai Rokok
Kebijakan presiden Jokowi di tahun 2020 yang jadi perbincangan hangat diantaranya kenaikan iuran BPJS.
TRIBUNJAMBI.COM - Di tahun 2020, sedang viral kebijakan presiden Jokowi yang cukup mengejutkan.
Kebijakan presiden Jokowi di tahun 2020 yang jadi perbincangan hangat diantaranya kenaikan iuran BPJS.
Tak hanya kenaikan iuran BPJS, namun di tahun 2020, presiden Jokowi juga membatalkan rencana kenaikan tarif listrik hingga cukai rokok.
Dirangkum Tribunjambi.com dari tribun-timur.com, berikut hal-hal atau kebijakan baru Jokowi di tahun 2020:
• Pelatih Timnas Malaysia Waspadai Indonesia
1. Tarif Listrik 2020
Kabar gembira bagi pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM), pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif listrik mulai 1 Januari 2020.
Keputusan ini dimaklumatkan setelah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2019).
Pemerintah menilai penyesuaian tarif PLN tersebut belum diperlukan kendati PT PLN (Persero) telah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.
• Daftar Harga Ikan Patin Januari 2020, Cek Manfaat dan Keunggulan Daging Rendah Kolesterol
Meskipun begitu, kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
Pemerintah juga meminta kepada pihak PLN untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.
"Kita masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. Kan harus lewat banyak (lembaga) ini," ujarnya.
Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu.
• Bocoran Terbaru Flagship Xiaomi Mi10 dan Versi Pro, Spesifikasi dan Harganya, Pakai RAM 12 GB
Berdasarkan data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA - RTM tercatat sebanyak 22,1 juta. Pada 2020, jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta.
Untuk tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi dikenakan sebesar Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan.