Berita Nasional
Abu Sayyaf Kembali Sandera WNI, Prabowo Ngaku Tolak Beri Tebusan, Kopassus dan Denjaka Turun Tangan?
Abu Sayyaf Kembali Sandera WNI, Prabowo Ngaku Tolak Beri Tebusan, Kopassus dan Denjaka Turun Tangan?
Taufan menuturkan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membahas lagi kasus-kasus pelanggaran hak asasi berat masa lalu.
Pembahasan kasus tersebut dilakukan satu per satu dalam pertemuan selanjutnya. Pembahasan kasus ini nanti dilakukan untuk mengklasifikasikan kasus yang bisa dibawa ke pengadilan HAM dan kasus yang bisa diselesaikan lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Komisi tersebut saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.
"Mana yang bisa dengan jalan Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 (Undang-Undang Pengadilan HAM) atau dengan wacana KKR, sehingga belum ada kata-kata atau substansi," ujar Taufan.
"Kita sepakat akan meneruskan pembahasan tiga pihak atau ada pihak lain," sambung Taufan yang mengatakan pertemuan tersebut kemungkinan digelar pada Januari 2020.
• Kabar Gembira, Tak Lagi Suket di Akhir Tahun, Dukcapil Kerinci Terima 1.000 Blanko E-KTP
• Pengurus Fatayat NU Provinsi Jambi Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
• Ribuan Usulan Pembangunan Jalan Lingkungan di Kota Jambi Untuk 2020
• Tengah Malam Warga dan FPI Geruduk Felass Cafe, Berlokasi di The Hok
Dalam pertemuan, Taufan mengatakan tiga pihak sepakat untuk duduk bersama menyelesaikan 11 berkas pelanggaran HAM berat masa lalu dan dua berkas pelanggaran HAM lainnya.
Ketika ditanya terkait pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan pertemuan tersebut adalah pertemuan biasa. "Pertemuan biasa. Tidak semua harus dibuka ke publik," kata Mahfud usai pertemuan tersebut.
Senada dengan itu, Burhanuddin mengatakan ia hanya berbincang dengan Mahfud dan Komisioner Komnas HAM. "Mengobrol saja," kata Burhanuddin.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pertemuan Prabowo dan Mahfud MD Soal WNI Disandera Abu Sayyaf, Permintaan Tebusan Tak Akan Dituruti
Kopassus dan Denjaka Pernah Diturunkan Buru Militan Abu Sayyaf
Usai pertemuan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Menkopolhukam, Mahfud MD, disepakai pemerintah Indonesia tidak akan memberikan uang tebusan seperti yang diminta kelompok militan itu.
Sebelumnya, kelompok ini sering melakukan penyanderaan terhadap WNI, benarkah Prabowo bakal menurunkan pasukan khususnya.
Indonesia sudah sering berurusan dengan perompak Abu Sayyaf ini.
Baca Juga:
70 Orang Saksi Bakal Dihadirkan Pada Kasus Dugaan Korupsi Bimbingan Teknis DPRD Kota Jambi
Sekda Provinsi Jambi: Pelantikan Pejabat Sesuai Kebutuhan Untuk Meningkatkan Kinerja OPD
Pasukan Elite Pengawal Presiden Ini Tiba-tiba Dibubarkan: Para Petingginya Ditangkap
Rahima Dilantik Jadi Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Fachrori: Tingkatkan Kontribusi Untuk Jambi TUNTAS
Nah, untuk meladeni kejahatan peraian perompak asing, ternyata dua pasukan elit dari TNI pernah mengurusi perompak asal Filipina, dari kelompok Abu Sayyaf.
Ya, kisah perjuangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di beberapa wilayah yang dimasuki para musuh selalu menuai hail baik yang membanggakan negara.