Berita Nasional
Abu Sayyaf Kembali Sandera WNI, Prabowo Ngaku Tolak Beri Tebusan, Kopassus dan Denjaka Turun Tangan?
Abu Sayyaf Kembali Sandera WNI, Prabowo Ngaku Tolak Beri Tebusan, Kopassus dan Denjaka Turun Tangan?
Namun Ryamizard menekankan bahwa pasukan militer Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan operasi di wilayah Filipina, sehingga perlu izin dari otoritas negara tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia itu terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.
"Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir.
Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina.
Baca Juga:
70 Orang Saksi Bakal Dihadirkan Pada Kasus Dugaan Korupsi Bimbingan Teknis DPRD Kota Jambi
Disekap dalam Peti Mati Selama 7 Tahun, Wanita Ini Dirudapaksa: Begini Kisahnya
Tindak Asusila Kepala Desa di Bungo Hamili Seorang Janda, Warga Tak Terima Lalu Segel Kantor Desa
Sopir Disuruh Transfer Sampai Rp 5 M, Plt Ketua PSSI Kembali Diperiksa
Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.
Dalam komunikasi pihak Kemlu melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak dan penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan.
Diketahui sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: