Tengah Malam Warga dan FPI Geruduk Kafe di Jambi
Menurutnya, jika beroperasi sebagai tempat makan. Tidak menjadi masalah. Akan tetapi kafe tersebut ditemukan minuman keras golongan A
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
Felass Cafe Digeruduk Warga
TRIBUNJAMBI, JAMBI - Front Pembela Islam (FPI) Jambi dan jemaah masjid Assy'adah mendesak pemerintah Kota Jambi untuk meninjau izin opersional kafe yang beroperasi kurang dari 300 meter daari tempat ibadah Sukorejo, Jambi Selatan, Kota Jambi, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 23.00 Wib
Wali Laskar FPI Jambi Arizal mengatakan pihaknya mempertanyakan izin operasional yang jaraknya kurang dari 300 meter dari tempat ibadah.
Menurutnya, masyarakat dan FPI mendesak pemerintah Kota untuk meninjau kembali perizinan tempat tersebut.
• Bolu Sawit Bu Iin Asal Bungo, Rasa Manisnya Terkenal hingga Luar Jambi
• Masih Ingat dengan Syekh Puji yang Nikahi Gadis 12 Tahun? BEgini Kabar Terbaru Istrinya, Berubah?
"Kita sudah melayangkan surat ke Pol PP maupun PTSP dan yang lainnya yang berkaitan tapi tidak ada respon," katanya.
Menurutnya, jika beroperasi sebagai tempat makan. Tidak menjadi masalah. Akan tetapi kafe tersebut ditemukan minuman keras golongan A (kadar alkohol di bawah lima persen).
"Kalau dia berdiri dan beroperasi sebagai cafe atau restauran tidak menjadi masalah," ucapnya.
Menurutnya, hasil pengecekan di dalam tidak ditemukan miras di atas lima persen. "Dan tidak ada DJ juga di dalam. Kemarin sempat ada akan pesta DJ," tandasnya.
• BREAKING NEWS: Pria Tak Bernyawa Ditemukan Dalam Kamar Hotel di Jambi
Sementara itu, Kanit Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Jambi, Said Faizal mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
"Kita akan koordinasi dengan pihak terkait, terkait izin peredaran miras golongan A mereka punya," katanya singkat.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.