Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk
Didatangi Arwah Ibu di Mimpi Hingga ke Dukun, Pemuda di Sampang Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk
Tuding tetangga pakai santet, seorang pemuda di Madura merasa sakit hati hingga lakukan pembunuhan dengan raket nyamuk.
Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, saat membunuh, tersangka menggunakan raket listrik dan mengenai tangan korban.
• Perbaikan Longsor Bangko-Jangkat Kenapa Belum Permanen? Ini Penjelasan Kadis PUPR
Saat itu, korban hanya mengalami luka akibat serangan raket listrik tersangka.
Tak lama berselang, tersangka dan korban terlibat baku hantam.
Tersangka sempat dilempar dengan batu oleh korban dan mengenai dadanya.
“Namun, pelaku tidak tinggal diam dengan dengan melakukan perlawanan lagi dan sampai akhirnya posisi korban tersungkur," jelas AKBP Didit Bambang Wibowo.
"Sehingga dipukul dengan sebuah kayu sesuai dengan mimpinya,” tambah dia.
Pelaku Melakukan Aksinya saat Hendak Salat Jumat
Aksi pembunuhan itu dilakukan Arifin saat ia hendak pergi salat Jumat di sebuah masjid.
Melihat korban sudah terkapar dipinggir jalan desa, tersangka melanjutkan perjalanannya untuk pergi ke masjid melaksanakan salat Jumat.
“Setelah menjalankan salat Jumat, pelaku menghampiri kembali korban," ucap dia.
"Pelaku ingin memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” katanya.
Dari kasus itu, tersangka mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.
”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun,” tutupnya.
(Muji Lestari)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sebelum Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk, Pemuda Madura Datangi Dukun dan Lakukan Ritual Ini