Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk

Didatangi Arwah Ibu di Mimpi Hingga ke Dukun, Pemuda di Sampang Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk

Tuding tetangga pakai santet, seorang pemuda di Madura merasa sakit hati hingga lakukan pembunuhan dengan raket nyamuk.

Editor: Heri Prihartono
Net via Kompas.com dan TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Syahputra
Ilustrasi dukun dan Arifin, pria Madura yang bunuh tetangga pakai raket nyamuk. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tuding tetangga pakai santet, seorang pemuda di Sampang, Madura merasa sakit hati.

Akhirnya dia melakukan pembunuhan sadis. Dia bunuh tetangga pakai raket nyamuk.

Bahkan sebelum lakukan pembunuhan,  rupanya tersangka terlebih dulu mendatangi dukun untuk melakukan ritual khusus.

Kini pemuda bernama Arifin Bin Mat Rasuk (27) harus mendekam di Penjara.

Dua Tersangka Kasus PLTMH Sarolangun Ditetapkan, Polres Incar Tersangka Baru di 2020

Warga Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura itu ditangkap polisi setelah membunuh korbannya yang bernama Tora'i (55).

Saat itu, tersangka membunuh korban saat hendak berangkat salat Jumat.

Alat yang digunakan Arifin untuk membunuh tetangganya itu pun terbilang sederhana.

Yakni Arifin menghabisi tetangganya menggunakan raket listrik nyamuk.

Prakiraan Cuaca Besok Sabtu (14/12) dari BMKG, yang Mau Liburan Akhir Pekan Sebaiknya Siap-siap

Pelaku Diduga Simpan Dendam

AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, kasus pembunuhan tersebut disebabkan adanya dendam tersangka.

Tersangka diketahui memiliki dendam karena mengira jika korban telah mengirim santet kepada neneknya hingga meninggal dunia.

”Begitupun dengan ibunya yang sakit," kata Didit (12/12/2019).

Pelaku menuding kematian ibu dan neneknya adalah ulah sang tetangga yang diduga memiliki ilmu hitam.

"Dinilai penyebabnya merupakan ulah si korban dengan cara disantet,” sambung Didit.

Pelaku Mengaku Didatangi Ibunya Lewat Mimpi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved