Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk

Didatangi Arwah Ibu di Mimpi Hingga ke Dukun, Pemuda di Sampang Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk

Tuding tetangga pakai santet, seorang pemuda di Madura merasa sakit hati hingga lakukan pembunuhan dengan raket nyamuk.

Editor: Heri Prihartono
Net via Kompas.com dan TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Syahputra
Ilustrasi dukun dan Arifin, pria Madura yang bunuh tetangga pakai raket nyamuk. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tuding tetangga pakai santet, seorang pemuda di Sampang, Madura merasa sakit hati.

Akhirnya dia melakukan pembunuhan sadis. Dia bunuh tetangga pakai raket nyamuk.

Bahkan sebelum lakukan pembunuhan,  rupanya tersangka terlebih dulu mendatangi dukun untuk melakukan ritual khusus.

Kini pemuda bernama Arifin Bin Mat Rasuk (27) harus mendekam di Penjara.

Dua Tersangka Kasus PLTMH Sarolangun Ditetapkan, Polres Incar Tersangka Baru di 2020

Warga Desa Tamber Laok, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Madura itu ditangkap polisi setelah membunuh korbannya yang bernama Tora'i (55).

Saat itu, tersangka membunuh korban saat hendak berangkat salat Jumat.

Alat yang digunakan Arifin untuk membunuh tetangganya itu pun terbilang sederhana.

Yakni Arifin menghabisi tetangganya menggunakan raket listrik nyamuk.

Prakiraan Cuaca Besok Sabtu (14/12) dari BMKG, yang Mau Liburan Akhir Pekan Sebaiknya Siap-siap

Pelaku Diduga Simpan Dendam

AKBP Didit Bambang Wibowo menuturkan, kasus pembunuhan tersebut disebabkan adanya dendam tersangka.

Tersangka diketahui memiliki dendam karena mengira jika korban telah mengirim santet kepada neneknya hingga meninggal dunia.

”Begitupun dengan ibunya yang sakit," kata Didit (12/12/2019).

Pelaku menuding kematian ibu dan neneknya adalah ulah sang tetangga yang diduga memiliki ilmu hitam.

"Dinilai penyebabnya merupakan ulah si korban dengan cara disantet,” sambung Didit.

Pelaku Mengaku Didatangi Ibunya Lewat Mimpi

Kepada polisi Arifin mengaku didatangi almarhumah ibunya lewat mimpi.

Hal itu membuatnya semakin yakin bahwa kematian 2 anggota keluarganya adalah berkat ulang tetangga yang mengirim santet.

Keyakinan itu menguat setelah tersangka merasa didatangi ibunya lewat mimpi.

Dalam mimpi itu, tersangka mengaku disiram dengan air panas oleh sang ibu.

”Dari mimpi ibunya, pelaku sendiri berkeyakinan untuk membunuh korban," ungkap AKBP Didit Bambang Wibowo.

"Niat itu datang satu bulan sebelum pelaku beraksi,” tambahnya.

Ini Daftar Enam Dusun Rawan Longsor di Bungo, BPBD Imbau Waspada di Musim Hujan

Ia menambahkan, pelaku juga mengaku mendapatkan mimpi dari neneknya.

Dalam mimpi itu, tersangka menyebut, diminta menggunakan raket listrik pengusir nyamuk dan kayu untuk membunuh korban.

Setelah mendapatkan mimpi-mimpi itu, tersangka mendatangi korban dengan raket listrik.

 Jadi Korban Pembunuhan dan Jasadnya Dibungkus Sprei, Ternyata Pelakunya Pacarnya Sendiri

 Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Seorang Warga 70 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka-luka dan Berdarah

 Dapat Ancaman Pembunuhan, Eza Gionino Laporkan Penjual Ikan ke Polisi

Sebelum Membunuh, Pelaku Sempat Mendatangi Seorang Dukun

Menurut keterangan AKBP Didit Bambang Wibowo, tersangka sempat mendatangi seorang dukun sebelum mebunuh.

Dari dukun itu, tersangka diminta meletakkan raket listrik itu ke atas kuburan neneknya.

Tersangka juga disarankan tidak melewati tempat yang sudah ditentukan sebagai larangannya.

“Ketika hendak membunuh, pelaku mengambil senjatanya tersebut yang diletakkan di atas makam neneknya,” tuturnya.

Usai melakukan ritual tersebut, tersangka diantar oleh rekannya menggunakan sepeda motor untuk mendatangi korban.

Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, saat membunuh, tersangka menggunakan raket listrik dan mengenai tangan korban.

Perbaikan Longsor Bangko-Jangkat Kenapa Belum Permanen? Ini Penjelasan Kadis PUPR

Saat itu, korban hanya mengalami luka akibat serangan raket listrik tersangka.

Tak lama berselang, tersangka dan korban terlibat baku hantam.

Tersangka sempat dilempar dengan batu oleh korban dan mengenai dadanya.

“Namun, pelaku tidak tinggal diam dengan dengan melakukan perlawanan lagi dan sampai akhirnya posisi korban tersungkur," jelas AKBP Didit Bambang Wibowo.

"Sehingga dipukul dengan sebuah kayu sesuai dengan mimpinya,” tambah dia.

Pelaku Melakukan Aksinya saat Hendak Salat Jumat

Aksi pembunuhan itu dilakukan Arifin saat ia hendak pergi salat Jumat di sebuah masjid.

Melihat korban sudah terkapar dipinggir jalan desa, tersangka melanjutkan perjalanannya untuk pergi ke masjid melaksanakan salat Jumat.

“Setelah menjalankan salat Jumat, pelaku menghampiri kembali korban," ucap dia.

"Pelaku ingin memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” katanya.

Dari kasus itu, tersangka mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.

”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun,” tutupnya.

(Muji Lestari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sebelum Bunuh Tetangga Pakai Raket Nyamuk, Pemuda Madura Datangi Dukun dan Lakukan Ritual Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved