Nasib Pengemis Asal Jambi yang Ditangkap di Jakarta, Uang Rp 194 di Tas Miliknya Dikembalikan

Lebih lanjut, panti sosial tidak bisa memberikan bantuan agar uang Muklis tersimpan dengan aman seperti rekening.

Editor: Duanto AS
Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel
Nasib Pengemis Asal Jambi yang Ditangkap di Jakarta, Uang Rp 194 di Tas Miliknya Dikembalikan 

Selama mengemis di kawasan Jakarta Selatan, Muklis selalu membawa uang tersebut dan dimasukkan ke dalam ranselnya.

Uang tersebut selalu dibawa lantaran pengemis yang berusia 66 tahun itu tidak pernah pulang ke rumah yang berada di Ciputat.

Kini, Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat, guna dilakukan pembinaan.

Kakek Muklis ditangkap

Petugas Dinas Sosial Jakarta Selatan terkejut saat melihat isi ransel pengemis tua ini. Uang senilai Rp194 juta ditemukan dalam tasnya.

Sungguh bikin syok mereka yang melihat langsung isi ransel pengemis yang seorang kakek tua yang sudah rentan ini.

Ya, kakek tersebut bernama Muklis, merupakan seorang pengemis yang sering minta-minta di daerah Jakarta Selatan.

Dampak dari penemuan itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin mengimbau agar masyarakat sebaiknya tak memberi uang kepada pengemis.

Imbauan itu terkait kejadian penangkapan pengemis yang kepergok membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ransel pada Jumat (29/11/2019) pagi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan TribunJakarta.com pada Jumat (29/11/2019).
Sebaiknya, lanjut Mursidin, sumbangan disalurkan melalui lembaga atau badan penyelenggara kesejahteraan sosial.

Hal itu dinilai lebih bermanfaat dan jelas ketimbang memberikan kepada pengemis.

"Artinya, sumbangan yang diberikan kepada lembaga atau yayasan lebih bermanfaat dan terarah sehingga dapat dinikmati kaum dhuafa lebih banyak," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pengemis bernama Muklis asal Sungai Penuh, Jambi, (65) kepergok mengemis di depan bank swasta di kawasan Gandaria, oleh petugas P3S.

Saat hendak ditangkap, Muklis masuk ke dalam bank dengan dalih menukarkan sejumlah uang.

Begitu keluar dari bank, ia diamankan oleh petugas dan digiring menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved