MENAG Fachrul Razi Sebut PNS yang Terpapar Radikalisme Musuh Dalam Selimut, Beberkan Empat Ciri

Menteri Agama Fachrul Razi menekankan pentingnya upaya pemberantasan paham radikalisme di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS). Menurut dia, lingkun

Editor: rida
Kompas.com
Jenderal Purnawirawan TNI Fachrul Razi 

TRIBUNJAMBI.COM– Menteri Agama Fachrul Razi menekankan pentingnya upaya pemberantasan paham radikalisme di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut dia, lingkungan PNS harus bersih dari paham radikalisme.

Sebab, jika tidak, keberadaan PNS yang terpapar paham radikalisme akan mengancam nilai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Buat apa negara menggaji PNS, kalau PNS itu musuh dalam selimut dalam negara Indonesia,” kata Fachrul saat menjadi pembicara di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Kamis (21/11/2019).

3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019 Tutup, Simak Formasi yang Paling Banyak Dicari dan Paling Sedikit

Belasan kWh Meter Listrik Warga Kibul Rusak, Aktivitas Rumah Tangga Terganggu

NASIB Kapolsek AKBP Benny Alamsyah Usai Dicopot Kini Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Fachrul menegaskan bahwa ancaman radikalisme di Indonesia nyata.

Paham radikal itu berusaha untuk mengubah sistem yang sudah tertanam di Indonesia.

Fachrul menyebutkan empat ciri tindakan yang masuk dalam kategori radikal.

Empat ciri itu berdasarkan konsep yang diterapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ciri pertama adalah intoleran terhadap perbedaan.

Kedua, adanya konsep takfiri atau mudah mengkafirkan orang lain.

Sempat Khawatir Sebelum Sulam Bibir, Barbie Kumalasari Kini Takut Lihat Bibirnya, Kayak Joker

Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode atau Diperpanjang Hingga 8 Tahun, Begini Skenario Usulan di MPR

Kejaksaan Agung Tolak Pelamar CPNS 2019 dari Kalangan LGBT, Ternyata Ini Alasannya

Ketiga, memaksanakan kehendak dengan berbagai dalil dan yang keempat menggunakan cara kekerasan untuk mewujudkan kehendaknya.

Menurut Fachrul, seseorang atau kelompok dengan ciri-ciri tersebut tidak boleh dibiarkan, karena akan mengancam keutuhan dalam berbangsa.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Lawan radikalisme, tangkal ekstrimisme. Kami bersepaham dengan BNPT terkait konsep radikalisme,” kata Fachrul.

Pastikan Kewajiban Wajib Pajak, UPTD Samsat Bungo Datangi Rumah Warga Tanyakan Kendaraan

Biar Internetan Asik Terus

PESAN Khusus Terpidana Bom Bali Umar Patek Untuk Teroris yang Masih Beraksi di Indonesia, Seharusnya

Menurut Fachrul, terdapat berbagai alasan seseorang terjebak dalam paham radikalisme.

Salah satunya adalah alasan ekonomi.

Selain itu, paham radikalisme juga terjadi pada seseorang yang minim pendidikan, sehingga bacaannya yang terbatas dapat menyebabkan kesalahan dalam memahami situasi tertentu.

Kemenag akan melakukan berbagai upaya untuk menangkal paham radikalisme tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan pendidikan masyarakat.

Selain itu juga dengan internalisasi nilai-nilai empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Perkiraan Harga PlayStation 5 PS5 Spesifikasi dan Penampakannya Keren

JANGAN Terlena, Pembuluh Darah Jantung Bisa Tersumbat Meski Sudah Dipasang Ring: Begini Faktanya

161 Honorer BPTD Wilayah V Jambi Digodok Selama Dua Hari, Ternyata Ini Tujuannya

Di sisi lain, Fachrul mengatakan bahwa dinamika radikalisme tidak terjadi hanya pada satu agama, melainkan banyak agama.

Radikalisme juga tidak hanya tentang agama, namun juga bisa terjadi di sektor yang lain, seperti radikalisme dalam ekonomi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Agama: PNS yang Terpapar Radikalisme seperti Musuh Dalam Selimut"

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Editor : Abba Gabrillin

Menag: Seleksi CPNS 2019 Harus Bebas dari Paham Radikal

Rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang sedang berlangsung tidak hanya melihat kualitas dari pelamar.

Tim seleksi juga akan melihat latar belakang pelamar untuk mengetahui pemahaman tentang nilai-nilai nasionalismenya.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi usai menjadi pembicara dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Kamis (21/11/2019).

Fachrul mengatakan, pemahaman tentang nasionalisme dibutuhkan bagi pelamar CPNS supaya lingkungan PNS terbebas dari paham radikal.

ALASAN Dibalik Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Menjadi Hanya Satu Periode Selama 8 Tahun

Pastikan Kewajiban Wajib Pajak, UPTD Samsat Bungo Datangi Rumah Warga Tanyakan Kendaraan

Biar Internetan Asik Terus

Nantinya, latar belakang pelamar dan pemahaman tentang nasionalisme pelamar akan diketahui saat melakukan sesi wawancara.

“Kalau sekarang rekrutmen PNS pasti kami cek juga nasionalismenya. Buat apa kami panggil orang yang tidak ada nasionalismenya,” kata Fachrul.

“Ada pertanyaan-pertanyaan, ada wawancara pertanyaan yang bisa menunjukkan gimana dia latar belakangnya,” kata dia.

Menurut dia, penelusuran latar belakang pelamar melalui seleksi wawancara merupakan hal yang wajar.

Sebab, tes wawancara dalam sebuah rekrutmen sudah lumrah dilakukan.

“Kalau itu wajar saja sih. Setiap menerima pegawai pasti kami lakukan seperti itu,” kata dia.

Di sisi lain, pemerintah saat ini sedang gencar menangkal paham radikal yang menjangkit PNS.

Pemerintah sudah membuat surat keputusan bersama (SKB) yang diikuti oleh 11 menteri dan kepala lembaga untuk menangkal paham tersebut.

Sebab, lanjut dia, paham radikal yang terjadi di lingkungan PNS akan merongrong nilai-nilai kebangsaan Indonesia.

“Paling utama saya garisbawahi masalah keputusan bersama 11 menteri dan kepala lembaga itu betul-betul untuk pegawai negeri sipil. Dia (PNS) harus betul-betul menjadi garda terdepan dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan melakukan langkah-langkah deradikalisasi. Jadi, sama sekali tidak boleh ada pegawai negeri sipil yang ketularan sifat-sifat radikal ini,” kata dia.

PESAN Khusus Terpidana Bom Bali Umar Patek Untuk Teroris yang Masih Beraksi di Indonesia, Seharusnya

Perkiraan Harga PlayStation 5 PS5 Spesifikasi dan Penampakannya Keren

Seorang Siswa SMK Mendekam di Penjara, Gara-gara Cinta ke Bu Guru Diungkap Pakai Cara Sadis!

Fachrul mengungkapkan, empat ciri tindakan paham radikal.

Pertama, intoleran terhadap perbedaan. Kedua, adanya konsep takfiri atau mudah mengkafirkan orang lain.

Ketiga, memaksanakan kehendak dengan berbagai dalil.

Keempat, menggunakan cara kekerasan untuk mewujudkan kehendaknya.

Kekerasan ini meliputi kekerasan verbal dan non verbal.

KRONOLOGI Seorang Ibu Tega Biarkan Anak Kandung Dipaksa Berhubungan Intim Dengan Ayah Tiri!

Sedangkan untuk PNS, menyukai narasi kekerasan di media sosial juga sudah termasuk melakukan tindakan radikal dan harus dilakukan pembinaan.

“Kami waspadai ujaran kebencian yang disampaikan ASN. Tidak hanya menyampaikan, dia setuju saja dengan ujaran kebencian, kode setuju dengan ujaran kebencian, mereka sudah harus dibina,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Seleksi CPNS 2019 Harus Bebas dari Paham Radikal"

Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved