Asusila

KRONOLOGI Seorang Ibu Tega Biarkan Anak Kandung Dipaksa Berhubungan Intim Dengan Ayah Tiri!

Seorang ibu di Sumenep tega melihat anak kandung dipaksa berhubungan intim dengan ayah tiri.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
PENGAKUAN Korban Pemerkosaan Oknum PNS - Disekap, Disiksa hingga Disundut Bara Rokok. Korban perkosaan inisial NA (14), bersandar di pangkuan ibu tercinta saat ditemui di rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (01/05/2019) petang WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu di Sumenep tega melihat anak kandung dipaksa berhubungan intim dengan ayah tiri.

Bahkan ibu tersebut membiarkan sang anak kandung mendapat kasus asusila dari suami-Nya!

Kasus aksi bejat yang dilakukan ayah tiri itu terbongkar setelah keluarga korban lapor polisi.

Toyota Alphard yang Hilang di Parkiran RSUD Raden Mattaher Ketemu, Dua Orang Mengaku Pemilik

Bahkan kasus ini terungkap setelah warga Sorong Papua yang tak lain kerabat korban melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke pihak polisi.

AH (39) tega setubuhi anak tirinya berinisial NA ini masih berusia 14 tahun.

Meski anak kandungnya ini sudah menceritakan, ibu korban takut suami barunya itu berlaku kasar.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika AH sudah ditahan kemarin, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB.

"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019).

Laporan Polisi dalam kasus pencabulan ini sesuai nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.

"Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep," katanya.

Modus dari ayah tiri bejat ini katanya, melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel.

Lalu melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kos hanya berdua.

VIDEO Perjalanan Satpol PP Menyusur Hutan Arboretum Merangin, Ini Penampakan Kebun Botani

"Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja, di laundry yang lokasinya berada di depan kostnya," paparnya.

Selaku ayah tiri kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang.

"Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun sang istri sudah mengetahuinya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved