Pastikan Kewajiban Wajib Pajak, UPTD Samsat Bungo Datangi Rumah Warga Tanyakan Kendaraan

Hingga kini, UPTD Samsat Bungo masih melakukan validasi terhadap wajib pajak di Kabupaten Bungo.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Kepala UPTD Samsat Bungo, Hasanul Fahmi. 

Pastikan Kewajiban Wajib Pajak, UPTD Samsat Bungo Datangi Rumah Warga Tanyakan Kendaraan

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Hingga kini, UPTD Samsat Bungo masih melakukan validasi terhadap wajib pajak di Kabupaten Bungo. Kepala UPTD Samsat Bungo, Hasanul Fahmi mengatakan, validasi itu dilakukan dengan mendatangi wajib pajak di daerah-daerah yang memiliki pontensi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kami melakukan validasi, mendatangi rumah-rumah wajib pajak di daerah-daerah di Kabupaten Bungo ini. Itu untuk memastikan wajib pajak itu," katanya.

Memastikan di sini dimaksudkannya untuk mengetahui keberadaan wajib pajak dan kendaraan tersebut. Selain itu, pihaknya juga memastikan jumlah pajak yang harus dibayarkan wajib pajak tersebut. Misalnya, kata dia, sepeda motor wajib pajak masih terdaftar di Samsat, tapi ternyata sepeda motor itu sudah tidak pernah difungsikan lagi.

161 Honorer BPTD Wilayah V Jambi Digodok Selama Dua Hari, Ternyata Ini Tujuannya

Toyota Alphard yang Hilang di Parkiran RSUD Raden Mattaher Ketemu, Dua Orang Mengaku Pemilik

JANGAN Terlena, Pembuluh Darah Jantung Bisa Tersumbat Meski Sudah Dipasang Ring: Begini Faktanya

"Atau bisa juga, wajib pajak tidak lagi berada di Bungo dan sudah melaporkannya di domisili barunya. Padahal, di UPTD Samsat Bungo masih terdaftar," ujarnya.

Selain untuk memastikan wajib pajak kendaraan bermotor, pihaknya juga menyempatkan saat validasi itu sebagai waktu untuk bersosialisasi.

Dengan begitu, dia berharap masyarakat, khususnya di Kabupaten Bungo dapat mematuhi aturan pajak yang diberlakukan.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved