Anggota Polres Kerinci dan PNS Kejaksaan Muarojambi Ditangkap BNN, Tak Berkutik di Ruang Karaoke

Belasan orang mengkonsumsi ineks di tempat hiburan malam terjaring razia Badan Narkotika Nssional Provinsi Jambi.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fadly
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK Kota Jambi lakukan razia di tempat hiburan malam pada Kamis (15/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB. 

Anggota Polres Kerinci dan PNS Kejaksaan Muarojambi Ditangkap BNN, Tak Berkutik di Ruang Karaoke

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Belasan orang mengkonsumsi ineks di tempat hiburan malam terjaring razia Badan Narkotika Nssional Provinsi Jambi.

Dua diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Muarojambi dan Anggota Polisi Sungai Penuh, Jumat (15/11) sekira pukul 01.30 WIB dinihari.

Saat itu, petugas masuk ke dalam Grand Club tersebut dan langsung menuju ke salah satu ruang karaoke yang berada di lantai dua. Ketika itu, petugas langsung menghidupkan lampu, sontak saja salah satu pengunjung membuang dompet ke belakang sofa tempat duduk.

Hal ini membuat kecurigaan bagi petugas. Dengan cepat petugas langsung mengambil dompet tersebut.

"Kenapa kau buang dompet," kata salah satu petugas. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan pada seorang pria bernama Anugrah Hadi.

BNN Provinsi Jambi dan Kota Jambi Razia Tempat Hiburan Malam, 13 Orang Ditangkap Usai Pesta Ineks

Konflik PT WKS, Empat SAD Anggota Serikat Mandiri Batanghari Dituntut 5 Bulan Penjara

Karena Jalan Buruk di Merangin, Martini Meninggal Usai Lahirkan Anak Kembar, Sempat Alami Pendarahan

Selanjutnya, semua isi tas pria tersebut juga langsung digeledah. Dalam tas tersebut rupanya terdapat logo kepolisian Daerah Polda Jambi. "Itu lambang Polda Jambi punya siapa, anggota kamu ya," tanya petugas.

Sontak saja Anugrah berkilah bahwa itu merupakan punya temannya. "Punya teman saya bang," sebut Anugrah.

Tak mudah percaya begitu saja, petugas tetap melakukan penggeledahan dan interogasi. Alhasil Anugrah mengaku bahwa dirinya adalah seorang anggota polri. "Iya saya anggota di Polres Kerinci ," ungkap Anugrah.

Di ruang karaoke yang sama, rupanya ada salah satu anggota PNS Kejaksaan Muarojambi bernama Andri Ardiansyah. Rupanya dirinya tengah mengkonsumsi ineks bersama temannya. "Iya bang, tadi saya pakai satu, patungan sama teman," kata Andri.

Andri mengaku, kepada petugas bahwa dirinya adalah seorang PNS di Kejaksaan Muarojambi. "Di Jaksa Muarojambi," sebutnya.

Saat itu, Andri mengaku, barang tersebut didapat dari Sofyan dengan harga Rp350 ribu. Dan Sofyan juga berada di ruangan tersebut. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan pada pria bernama Sofyan. Di sana petugas juga menemukan kertas klip warna bening.

"Ini apa, kamu bandar ya," kata petugas kepada Sofyan. Selanjutnya, petugas pun langsung menggeledah semua barang yang dimiliki Sofyan termasuk handphone. Rupanya dalam HP tersebut banyak menemukan pesan WhatsApp bentuk transaksi harga barang jenis narkotika.

"Saya juga dikasih teman pak, tadi dia yang ngantar ke sini," kata Sofyan. Lanjutnya, ada lima ineks yang telah di konsumsi oleh pengunjung karoke yang didapat darinya. "Saya dapat dari Edi pak, saya hanya menghantarkan saja," tambahnya.

Berebut Perahu Gerindra, Mashuri Merapat, Isman Klaim Dukungan hingga 50 Persen

Masuki Musim Hujan, Dinas Kesehatan Muarojambi Imbau Warga Waspadai DBD

Gadaikan Gedung WTC Batanghari Kepada QNB, PT. SPP Disebut Tidak Melanggar Aturan

Terbukti menggunakan ineks, semua pengunjung di ruangan karaoke langsung di bawa petugas ke BNNK Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setidaknya ada 13 orang yang terdiri dari 5 orang pria dan 8 orang wanita yang diamankan petugas dari ruang karaoke tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved