Asusila

GADIS 14 Tahun Diperkosa Ayah Kandung 9 Kali Agar Diizinkan Menikah, Begini Kronologi Kisahnya

TRIBUNJAMBI.COM -Ayah kandung tega-teganya melakukan hubungan intim dengan anak kandung yang asih di bawah umur 14

Editor: ridwan
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM -Ayah kandung tega-teganya melakukan hubungan intim dengan anak kandung yang asih di bawah umur 14 tahun. Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan berulang di bawah ancaman.

Seorang gadis 14 tahun minta izin nikah ke ayah kandung, tetapi permintaan izin menikah gadis 14 tahun ke ayah kandung tersebut, justru berujung permintaan tak senonoh ayah ke anak kandung.

Aksi tak senonoh ayah ke anak kandung itu juga berujung dengan ancaman, yang diketahui ayah kandung ancam pukul anaknya jika tolak permintaan ayah kandung berhubungan intim.

Terhitung, sudah 9 kali ayah setubuhi gadis 14 tahun yang merupakan anaknya tersebut, dan berikut ini kronologi ayah minta dilayani anak kandung agar sang anak diziinkan menikah.

Simak Jadwal Liga Inggris Pekan 13 Laga Bigmatch Manchester City vs Chelsea, Live Streaming

KISAH Luhut Pandjaitan yang Dihabisi di Era Orba, hingga Karier Politiknya Moncer di Zaman Gus Dur

 

Nasib miris dialami gadis 14 tahun di Kabupaten Malang yang menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya, AJ (42).

Gadis itu awalnya minta izin menikah dengan tunangannya. 

Hasil Seleksi Ketat, 100 Kafilah MTQ Sarolangun Berangkat

TERIMA Surat dari Pengacara Rizieq Shihab, Isinya Malah Buat Mahfud MD Heran! Bukan Surat Cekal Tapi

AJ lalu mengizini dengan syarat mengajak gadis itu berhubungan badan lebih dahulu dengannya.

Ternyata syarat itu bersifat paksaan itu diserati dengan ancaman.

 

Warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu akan memukul anak kandungnya itu jika tak menuruti kemauannya.

Tersangka AJ dipaparkan dalam rilis di halaman Unit Reskrim Polres Malang, Rabu (13/11/2019). 

Ironisnya, berhubungan darah sedarah itu terjadi hingga 9 kali atas paksaan AJ kepada putrinya.

Namun, ibarat pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Deretan Idola Kpop yang Kena Skandal, Mulai Kencan dengan Fans, Narkoba hingga Mabuk

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Persebaya VS PSM di Stadion Batakan Balikpapan

TAPD Tak Hadir, Edi Purwanto Semprot Eksekutif, Tak Serius Bangun Jambi

Tersangka AJ dipaparkan dalam rilis di halaman Unit Reskrim Polres Malang, Rabu (13/11/2019). (SURYA.co.id/ERWIN WICAKSONO)

AJ pun harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah anaknya menceritakan perilakunya itu kepada kakenya.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menerangkan, tersangka AJ berbuat bejat tak hanya sekali.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved