Asusila

GADIS 14 Tahun Diperkosa Ayah Kandung 9 Kali Agar Diizinkan Menikah, Begini Kronologi Kisahnya

TRIBUNJAMBI.COM -Ayah kandung tega-teganya melakukan hubungan intim dengan anak kandung yang asih di bawah umur 14

Editor: ridwan
Ilustrasi 

"Tersangka mengancam tak merestui pernikahan anaknya apabila tak menuruti keinginan tersangka berhubungan badan,"

Korban tak bisa berbuat banyak.

Dia hanya bisa pasarah saat paksa ayah kandungnya menginap di sebuah penginapan di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan pada 2018 lalu.

Di penginapan itulah AJ melampiaskan nafsu bejatnya kepada putri kandungnya.

Bila tak menuruti kemauannya, tersangka mengancam akan menyakiti korban dengan cara memukulnya.

Korban pun merelakan tubuhnya disetubuhi ayah kandungnya.

GEGER Atta Halilintar Tagih Utang ke Mendiang Julia Perez, Ternyata Tak Cuma Satu Artis

VIDEO: Viral, Aksi Orang Gangguan Jiwa Bantu Ambulans di Jalanan Padat Kendaraan

Sejak saat itu, AJ selalu minta jatah ke anaknya.

”Sejak tahun 2018 hingga bulan November 2019, tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 9 kali. 5 di antaranya terjadi di penginapan yang ada di Tretes, 2 kali di rumahnya saat istri tersangka tertidur, dan 2 sisanya terjadi di sebuah losmen yang ada di wilayah Kecamatan Lawang,” ungkap Andaru.

Korban sudah seringkali menuruti nafsu bejat tersangka. Tapi, ia tak kunjung mendapat restu menikah.

Merasa tersakiti, korban akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada kakek dan tunangannya.

Pada Selasa (5/11/2019) tunangan Jelita mendapat kabar jika kekasihnya hendak disetubuhi lagi oleh ayah kandungnya.

Kabar tersebut menerangkan bahwa AJ kembali mengajak korban berhubungan badan, di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Hong Kong Open 2019, Ruselli ke Perempat Final, Bakal Tantang Wakil China, Jalannya Pertandingan

Kejadian ini kemudian dilaporkan tunangan korban ke Polsek Lawang.

Laporan tersebut diterima oleh anggota kepolisian.

Petugas gabungan dari Polsek jajaran dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, datang ke lokasi kejadian untuk melakukan penyergapan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved