Pemkot Jambi Ajukan Pinjam Rp400 Miliar untuk Percepat Pembangunan, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak
Rencana Pemerintah Kota Jambi untuk meminjam dana sebesar Rp400 miliar untuk membiayai program pembangunan saat ini sedang berjalan.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Sementara Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, bahwa rencana peminjaman lebih kurang Rp400 miliar ke PT SMI saat ini masih dibahas bersama DPRD Kota Jambi. Namun menurutnya, yang berhak menentukan nilai yang pantas diterima itu bukan eksekutif dan juga bukan DPRD. Tapi yang menghitung adalah kementerian dalam negeri melalui dirjen bina keuangan daerah sesuai dengan kemampuan membayar pemerintah Kota Jambi.
"Kalau ada pandangan DAU takut dipotong sebenarnya tak perlu takut, karena yang menentukan itu kementerian dalam negeri kalau dirasa tak sanggup, mereka memotong angka yang kita ajukan. Tapi kalau PAD kita sehat maka dia akan berikan kita sesuai yang kita ajukan. Intinya angka itu belum final, sesuai dengan kajian dari mereka," kata Fasha.
Kata dia, mekanismenya juga masih panjang, dimana masih ada belasan tahapan lagi. Namun ini tetap jalan, karena ini keputusan bersama.
• Revisi Tata Ruang Kabupaten Muarojambi Dibutuhkan untuk Menyerap Investor, 2020 Diajukan ke Dewan
• Perjalanan Ayah Mertua dan Menantu di Satuan Kopassus, Kini Pangkat di Pundak Sebagai Jenderal TNI
• Download MP3 Full Album Dangdut Koplo Lagu Nella Khasrisma dan Via Vallen, Lengkap dengan Video Klip
“Kalaupun ada 1 atau 2 fraksi yang menolak itu biasa. Kalau ada fraksi yang mengatakan kebijakan ini terburu-buru maka hal itu tidaklah benar. Karena jika dilaksanakan 2021 maka kapan lagi kita mau bangun. Karena ini berkaitan dengan masa jabatan kepala daerah," katanya.
Fasha mengatakan kebijakan ini juga diinisiasi dan aturan peminjaman itu baru ada sejak 2016 dan dilaksanakan 2017. Kata dia, ini merupakan program pemerintah pusat yang digagas oleh program Presiden Jokowi.
"Presiden maunya daerah tak lagi bergantung pada APBN, daerah-daerah yang bisa membangun tanpa bergantung kepada APBN maka akan diberikan bonus. Dana insentif daerah (DID) akan meningkat, jadi ada hal positif," katanya.
Menurutnya, saat ini prosesnya sudah masuk dalam persetujuan KUA-PPAS. Setelah nanti pengesahan RAPBD maka pihaknya akan konsultasi lagi ke pusat. Setelah itu akhir November juga akan meminta KPK untuk memberikan rambu-rambunya mengenai peminjaman dana tersebut.
"Kami akan koordinasi juga dengan kejaksaan untuk memberikan legal opini, termasuk juga saat MoU nanti. Supaya ini lebih safety. Ada 12 program yang akan dibiayai dari peminjaman ini. Meliputi bidang sosial, komersial (ekonomi) dan juga pembangunan kawasan wisata," pungkasnya. (Rohmayana)