Revisi Tata Ruang Kabupaten Muarojambi Dibutuhkan untuk Menyerap Investor, 2020 Diajukan ke Dewan
Perubahan RTRW Kabupaten Muarojambi pada 2020 mendatang bukan semata-mata karena adanya proyek Kawasan Strategis Ekonomi Nasional di Kemingking.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Revisi Tata Ruang Kabupaten Muarojambi Dibutuhkan untuk Menyerap Investor, 2020 Diajukan ke Dewan
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muarojambi pada 2020 mendatang bukan semata-mata karena adanya proyek Kawasan Strategis Ekonomi Nasional di Desa Kemingking. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief, Selasa (12/11).
"Perubahan ini bukan karena Kemingking itu, tapi ini memang dibutuhkan seluruh aspek, seluruh sisi. Jadi bagaimana tata ruang diatur sedemikian rupa sehingga akan menimbulkan kemakmuran bagi masyarakat Muarojambi," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Sekda bahwa perubahan tata ruang ini akan diajukan tahun depan ke DPRD Kabupaten Muarojambi. Ia menyebutkan bahwa revisi tata ruang ini untuk mendukung investor-investor yang akan berinvestasi di Muarojambi.
• Berkembang Sebagai Daerah Industri, Sekda Sebut RTRW Kabupaten Muarojambi Perlu Dirubah
• VIDEO: Zola Jadi Saksi Terdakwa Asiang Kasus Korupsi Suap APBD 2018
• Zumi Zola dan Erwan Malik Merasa Diperas Dewan, Bilang ke KPK DPRD Provinsi Jambi Biang Kerok
"Bagaimana tata ruang kita ini kondusif mendukung terhadap investasi yang masuk di Kabupaten Muarojambi. Ini harus kita buka seluas-luasnya sehingga investor akan lebih gampang masuk ke Muarojambi dan masyarakat akan terlibat banyak dari kegiatan ekonomi investasi ini," ungkapnya.
Sementara di lain sisi, saat disinggung mengenai Desa Kemingking yang akan menjadi Kawasan Strategis Ekonomi Nasional, Sekda membenarkan hal tersebut. M Fadhil Arief menyebutkan bahwa saat ini proyek tersebut sedang bahas di pemerintah pusat.
"Sekarang dibawa ke pusat, kita sudah koordinasikan dengan Provinsi dan ini menjadi salah satu usulan untuk menjadi proyek strategis nasional. Kita harapkan ini dikabulkan dan kita doakan bersama," harapnya.
Ia menerangkan bahwa jika proyek strategis tersebut terlaksana maka akan banyak dampak yang muncul secara beriringan dengan berjalanya proyek tersebut. Satu di antaranya kata Sekda dari segi infrastruktur akan jauh lebih baik.
"Dampaknya infrastruktur akan menjadi cepat di daerah-daerah kita. Ini akan menjadi pusat industri menengah di Provinsi Jambi dan ini satu-satunya di Jambi dan akan berdiri di tanah seluas 2.000 hektare," jelasnya.
Sekda menjelaskan bahwa proyek tersebut nantinya diperuntukan sebagai wadah untuk menampung usaha-usaha yang tidak mampu lagi ditampung di Kota Jambi khususnya. Sehingga dengan demikian, proyek ini dianggap dapat memperbaiki perekonomian masyarakat Muarojambi.
"Ini gunanya untuk menopang usaha-usaha yang tidak bisa ditampung di Kota Jambi. Sebagaimana kita ketahui di Kota Jambi punya lahan yang sedikit dan ini harus disambut oleh Kabupaten Muarojambi," pungkasnya.