Pemkot Jambi Ajukan Pinjam Rp400 Miliar untuk Percepat Pembangunan, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak

Rencana Pemerintah Kota Jambi untuk meminjam dana sebesar Rp400 miliar untuk membiayai program pembangunan saat ini sedang berjalan.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Pemerintah Kota Jambi berencana meminjam dana sebesar Rp400 miliar untuk membiayai program pembangunan saat ini sedang berjalan. 

Pemkot Jambi Ajukan Pinjam Rp400 Miliar untuk Percepat Pembangunan, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Rencana Pemerintah Kota Jambi untuk meminjam dana sebesar Rp400 miliar untuk membiayai program pembangunan saat ini sedang berjalan. Bahkan angka tersebut sudah dimasukkan ke dalam KUA-PPAS RAPBD Kota Jambi tahun 2020 yang saat ini sedang dibahas bersama dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Jambi. 6 dari 8 fraksi di dalam DPRD kota Jambi mendukung program tersebut.

Hajrul Fraksi PKS DPRD Kota Jambi mengatakan jika untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Namun sumber pembiayaan untuk percepatan pembangunan tersebut berasal dari dana pinjaman maka pihaknya tidak sependapat.

Hal ini karena berdasarkan penjelasan dari Mendagri bahwa sebaiknya pinjaman dilakukan jika ada pembangunan yang sangat darurat dan harus diselesaikan.

Zumi Zola Pastikan Anggota Dewan dan Fraksi Dapat Bagian Nanti Ribut Lagi

UAS Ceramah di Kota Sungai Penuh, Lapangan Merdeka Penuh Sesak Ribuan Warga

VIDEO: Zola Jadi Saksi Terdakwa Asiang Kasus Korupsi Suap APBD 2018

“Pembanguan dengan pinjaman ini harus dipertimbangkan dengan cermat, tidak terburu-buru dan perencanaan yang matang. Karena sangat berpotensi membebani keuangan daerah dan memiliki resiko yang tinggi,” jelas Hajrul.

Menurutnya dengan jumlah yang besar dengan masa bayar yang pendek sesuai masa jabatan Wali Kota Jambi terdapat beberapa beban yang harus ditanggung pemerintah. Seperti menganggarkan pembayaran hutang di atas Rp100 miliar ditambah beban bunga hutang sebesar 7,5 persen pertahun.

“Jadi kalau planing belum matang maka kemungkinan terjadi kegagalan. Akan ada ancaman DAU sampai 100 persen sebagaimana yang kami konsultasikan dengan Kemendagri beberapa waktu lalu. Sehingga hal ini nantinya tentu akan merugikan masyarakat,” katanya.

Fraksi PDIP perjuangan mengatakan bahwa tak banyak daerah yang ditawari untuk melakukan peminjaman tersebut dimana ada beberapa kriteria jika daerah ingin meminjam dana untuk membiayai pembangunan seperti harus meraih predikat WTP secara berturut-turut.

"Kota Jambi di dalam penilaian mereka (PT SMI) masuk dalam kriteria sehingga kami mendukung langkah pemerintah untuk percepatan pembangunan," kata MA Fauzi yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Fraksi PDIP, di gedung DPRD kota Jambi, Selasa (12/11).

Kata dia, proses pengajuan tersebut masih panjang dan harus melalui persetujuan DPRD. Kata dia, hanya 2 fraksi saja yang menolak kebijakan tersebut diantaranya adalah fraksi PKS dan fraksi Demokrat Kebangsaan.

"Karena ini untuk mempercepat pembangunan, kami dari PDIP setuju. Kalau tidak sekarang maka tahun depan inflasi naik jadi tambah mahal," ujarnya.

Zumi Zola Pastikan Anggota Dewan dan Fraksi Dapat Bagian Nanti Ribut Lagi

Berkembang Sebagai Daerah Industri, Sekda Sebut RTRW Kabupaten Muarojambi Perlu Dirubah

VIDEO: Zumi Zola Sapa Lewat Jendela, Pengadilan Tipikor Jambi Mendadak Ramai Anak SMA Minta Foto

Sementara Fraksi PAN melalui juru bicaranya Novrial mengatakan bahwa fraksinya sepakat, dengan catatan langkah tersebut harus disertai dengan kajian yang matang sehingga nantinya tidak membebani APBD untuk ke depan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Joni Ismed. Menurutnya peminjaman tersebut harus dipastikan tidak mengganggu postur APBD untuk ke depan dan tetap menjaga keberimbangan dan keadilan.

Sementara itu juru bicara Fraksi Demokrat Kebangsaan Hendriani mengatakan bahwa partainya menolak kebijakan tersebut. Hal yang sama juga disampikan juru bicara Fraksi PKS, Anti Yosepa. Ditolaknya kebijakan tersebut karena takut membebani APBD untuk kedepannya.

"Harus melalui kajian yang matang dan tidak terburu-buru," katanya.

Sementara Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, bahwa rencana peminjaman lebih kurang Rp400 miliar ke PT SMI saat ini masih dibahas bersama DPRD Kota Jambi. Namun menurutnya, yang berhak menentukan nilai yang pantas diterima itu bukan eksekutif dan juga bukan DPRD. Tapi yang menghitung adalah kementerian dalam negeri melalui dirjen bina keuangan daerah sesuai dengan kemampuan membayar pemerintah Kota Jambi.

"Kalau ada pandangan DAU takut dipotong sebenarnya tak perlu takut, karena yang menentukan itu kementerian dalam negeri kalau dirasa tak sanggup, mereka memotong angka yang kita ajukan. Tapi kalau PAD kita sehat maka dia akan berikan kita sesuai yang kita ajukan. Intinya angka itu belum final, sesuai dengan kajian dari mereka," kata Fasha.

Kata dia, mekanismenya juga masih panjang, dimana masih ada belasan tahapan lagi. Namun ini tetap jalan, karena ini keputusan bersama.

Revisi Tata Ruang Kabupaten Muarojambi Dibutuhkan untuk Menyerap Investor, 2020 Diajukan ke Dewan

Perjalanan Ayah Mertua dan Menantu di Satuan Kopassus, Kini Pangkat di Pundak Sebagai Jenderal TNI

Download MP3 Full Album Dangdut Koplo Lagu Nella Khasrisma dan Via Vallen, Lengkap dengan Video Klip

“Kalaupun ada 1 atau 2 fraksi yang menolak itu biasa. Kalau ada fraksi yang mengatakan kebijakan ini terburu-buru maka hal itu tidaklah benar. Karena jika dilaksanakan 2021 maka kapan lagi kita mau bangun. Karena ini berkaitan dengan masa jabatan kepala daerah," katanya.

Fasha mengatakan kebijakan ini juga diinisiasi dan aturan peminjaman itu baru ada sejak 2016 dan dilaksanakan 2017. Kata dia, ini merupakan program pemerintah pusat yang digagas oleh program Presiden Jokowi.

"Presiden maunya daerah tak lagi bergantung pada APBN, daerah-daerah yang bisa membangun tanpa bergantung kepada APBN maka akan diberikan bonus. Dana insentif daerah (DID) akan meningkat, jadi ada hal positif," katanya.

Menurutnya, saat ini prosesnya sudah masuk dalam persetujuan KUA-PPAS. Setelah nanti pengesahan RAPBD maka pihaknya akan konsultasi lagi ke pusat. Setelah itu akhir November juga akan meminta KPK untuk memberikan rambu-rambunya mengenai peminjaman dana tersebut.

"Kami akan koordinasi juga dengan kejaksaan untuk memberikan legal opini, termasuk juga saat MoU nanti. Supaya ini lebih safety. Ada 12 program yang akan dibiayai dari peminjaman ini. Meliputi bidang sosial, komersial (ekonomi) dan juga pembangunan kawasan wisata," pungkasnya. (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved