DUA Polisi Tertembak di Kepala, saat Bersihkan Senjata Api, Brigjen Dedi: Penyebabnya Masih Didalami
TRIBUNJAMBI.COM- Saat sedang membersihkan senjata api laras panjang jenis V2 Sabhara, dua anggota Polsek Sirenja,
Namun demikian, Dedi Prasetyo menyatakan, informasi yang didapatkannya sementara kedua korban masih dalam keadaan hidup.
Keduanya masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit diDonggala.
• Lewati Sembilan Negara, Mantan Anggota Dewan Merangin Kumpulkan 1.063 Pesan Cinta untuk Ibu
"Kedua korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit di Donggaladan sedang ditangani tim medis di RS Donggala," terangnya.
Untuk menyelidiki kasus tersebut, Dedi bilang, kasus itu tengah ditangani oleh Propam Sulteng untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Saat ini sedang ditangani dan didalami oleh Propam Polda Sulteng terkait kejadian tersebut," ucapnya.
• Sssssttt Meski Tak Bisa Buka Buah Salak, Nia Ramadhani Pernah Loh Makan Nasi Cuma Pakai Garam Doank!
Tembakan Peringatan kepada Pengunjuk Rasa:
KAROPENMAS Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, mengungkap alasan Brigadir AM menembakkan peluru tajam saat unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.
Dia mengungkapkan, motif Brigadir AM menembakkan peluru tajam ke arah mahasiswa lantaran spontinitas semata.
Ia menyatakan, anggotanya semula bermaksud memberikan tembakan peringatan kepada pengunjuk rasa.
"Itu spontan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak memperhitungkan keselamatan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
• MENGENAL Desa Hantu Penerima Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Seluruh Warga Pilih Pindah Karena
Namun, Dedi Prasetyo menegaskan, penggunaan senjata api dalam pengamanan unjuk rasa tidak boleh dibenarkan dan menyalahi prosedur.
Menurutnya, hal itu juga telah bertentangan dengan perintah petinggi Polri.
"Sudah ada perintah langsung dari Kapolri setiap pengamanan unjuk rasa seluruh anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api," ujarnya.
Dedi Prasetyo menambahkan, saat ini proses pidana Brigadir AM masih bergulir di Bareskrim Polri. Brigadir AM pun segera diterbangkan ke Jakarta.
• Tidur Lebih dari Sembilan Jam Sehari Bisa Sebabkan Penurunan Daya Ingat dan Kemampuan Berbahasa
"Pelanggaran disiplinnya sudah terbukti, sekarang pelanggaran pidananya sedang diproses."