DUA Polisi Tertembak di Kepala, saat Bersihkan Senjata Api, Brigjen Dedi: Penyebabnya Masih Didalami
TRIBUNJAMBI.COM- Saat sedang membersihkan senjata api laras panjang jenis V2 Sabhara, dua anggota Polsek Sirenja,
"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami telah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwasanya Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
"Selanjutnya terhadap Brigadir AM yang diduga sebagai tersangka, segera dilakukan penahanan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," paparnya.
• Atlet Muaythai Kota Jambi Raih 3 Emas dan 2 Perak, Maria Magdalena: 5 Orang Bakal Ikut PON di PAPUA
Sementara, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdysam memastikan, Brigadir AM menjadi tersangka tunggal dalam kasus penembakan mahasiswa di depan Kantor DPRD Sultra, pada 26 September 2019.
Polri juga menjatuhkan sanksi disiplin untuk enam anggotanya yang terbukti membawa senjata api saat pengamanan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sultra.
Dari enam anggota tersebut, hanya Brigadir AM yang menggunakan senjatanya.
"Dari hasil uji forensik, ditemukan tidak semuanya menjadi tersangka."
"Yang satu (Brigadir AM) yang berdasarkan pembuktian material itu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Merdysam kepada awak media, Kamis (7/11/2019).
• Daftar Harga Mobil LCGC November 2019 - Suzuki, Honda, Toyota, Daihatsu, Datsun - Ayla, Brio, Wagon
Selain menembak Randy yang juga mahasiswa Universitas Halu Oleo, Brigadir AM juga menembak seorang ibu bernama Maulida. Namun, Maulida hanya mengalami luka di kaki kanan.
"Iya (Brigadir AM menembak) satu mahasiswa dan ibu-ibu," ungkap Merdysam.
Namun demikian, ia masih belum mengetahui secara pasti alasan Brigadir AM menggunakan senjatanya dalam pengamananaksi unjuk rasa mahasiswa.
Ia menyatakan akan mendalami masalahnya terlebih dahulu.
"Itu nanti kan dalam pendalaman pemeriksaan tersangka," ujarnya.
Cuma Satu Korban yang Tewas Tertembak
• Kenapa Dewi Tanjung Baru Laporkan Novel di 2019? Singgung Saat Novel Diselamatkan Presiden
Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, hanya Randy yang terbukti meninggal karena luka tembak.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit 5 Dirpidum Bareskrim Kombes Chuzaini Patoppoi, saat konferensi pers terkait hasil penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan mahasiswa Kendari.
Ketika itu, ada dua mahasiswa Kendari yang diduga terkena luka tembak, yaitu Yusuf Kardawi dan Randy.
Patoppoi mengatakan, korban Yusuf Kardawi disebutkan tidak dapat disimpulkan meninggal karena luka tembak. Hal itu terungkap dari hasil visum kedua korban.
"Kita dapat tiga hasil visum. Untuk korban Randy, dokter menyatakan karena luka tembak."
"Kemudian Ibu Maulida mengalami luka tembak, tapi hanya luka di bagian kaki sebelah kanan."
"Untuk korban Yusuf Kardawi tidak dapat disimpulkan karena luka tembak," beber Pattopoi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
• Terekam CCTV Spesialis Pencuri Bug1L Ditangkap Polisi, Beraksi Tanpa Sehelai Benangpun Supaya . . .
Hal itu pun didukung dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 25 saksi.
Termasuk, kepada enam anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin membawa senjata api saat mengawal aksi demonstrasi.
"Dua ahli yang jadi dokter melakukan pemeriksaan dan visum dari pada korban Randy dan Yusuf," jelasnya. (Haqir Muhakir/Igman Ibrahim)