DUA Polisi Tertembak di Kepala, saat Bersihkan Senjata Api, Brigjen Dedi: Penyebabnya Masih Didalami
TRIBUNJAMBI.COM- Saat sedang membersihkan senjata api laras panjang jenis V2 Sabhara, dua anggota Polsek Sirenja,
TRIBUNJAMBI.COM- Saat sedang membersihkan senjata api laras panjang jenis V2 Sabhara, dua anggota Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, tertembak di bagian kepala, Jumat (8/11/2019) siang.
Kejadian ini sempat membuat geger pasca kegiatan rutin olahraga Jumat pagi.
Kedua polisi itu bernama Aiptu Purwanto selaku Kanit Sabhara Polsek Sirenja, dan Aipda Nabud Salama selaku KSPKT 1Polsek Sirenja.
Informasi yang diterima TribunPalu.com, peristiwa berawal setelah jajaran Polsek Sirenja melakukan olahraga pada Jumat pagi.
Lalu, Aiptu Purwanto melakukan pemeriksaan rutin kebersihan barang inventaris milik Polsek Sirenja.
Saat membersihkan senjata api laras panjang jenis V2 Sabhara, seketika terjadi ledakan yang diduga dari senjata api laras panjang tersebut.
Tembakan senjata itu mengenai bagian kepala Aipda Nabut Salama, yang saat itu ikut mendampingi pemeriksaan rutin kebersihan barang inventaris milik Polsek Sirenja.
Tembakan juga memantul di sejumlah bagian dinding di dalam ruangan Polsek Sirenja.
Melihat kejadian tersebut, Aiptu Purwanto ketakutan dan diduga langsung menembak dirinya sendiri menggunakan senjata api laras pendek.
"Untuk kronologinya ini lagi pendalaman, yang jelas ada anggota 2 kena peluru, senjatanya V2."
• VIDEO: Detik-detik Polantas di Sumut Nyaris Duel dengan Pengendara yang Tak Mau Ditilang
"Tentang kejadiannya seperti apa, lagi pendalaman," kata Kapolda Sulteng Lukman Wahyu Harianto, saat menjenguk keduanya di RS Bhayangkara Palu, Jumat siang.
Mabes Polri membenarkan adanya dua anggota Polsek Sirenja, Polres Donggala, Sulawesi Selatan yang tertembak pada Jumat (8/11/2019) pagi.
Namun, pihak Mabes Polri tidak membeberkan lebih lanjut penyebab tertembaknya kedua polisi tersebut.
• Download Lagu MP3 Kompilasi 50 Lagu Dangdut Koplo 2019 Digoyang Nella Kharisma
"Kejadian di Polsek Sirenja, Polres Donggala, Polda Sulteng, ya betul ada kejadian tersebut."
"Penyebabnya masih didalami," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Namun demikian, Dedi Prasetyo menyatakan, informasi yang didapatkannya sementara kedua korban masih dalam keadaan hidup.
Keduanya masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit diDonggala.
• Lewati Sembilan Negara, Mantan Anggota Dewan Merangin Kumpulkan 1.063 Pesan Cinta untuk Ibu
"Kedua korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit di Donggaladan sedang ditangani tim medis di RS Donggala," terangnya.
Untuk menyelidiki kasus tersebut, Dedi bilang, kasus itu tengah ditangani oleh Propam Sulteng untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Saat ini sedang ditangani dan didalami oleh Propam Polda Sulteng terkait kejadian tersebut," ucapnya.
• Sssssttt Meski Tak Bisa Buka Buah Salak, Nia Ramadhani Pernah Loh Makan Nasi Cuma Pakai Garam Doank!
Tembakan Peringatan kepada Pengunjuk Rasa:
KAROPENMAS Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, mengungkap alasan Brigadir AM menembakkan peluru tajam saat unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019.
Dia mengungkapkan, motif Brigadir AM menembakkan peluru tajam ke arah mahasiswa lantaran spontinitas semata.
Ia menyatakan, anggotanya semula bermaksud memberikan tembakan peringatan kepada pengunjuk rasa.
"Itu spontan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak memperhitungkan keselamatan," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
• MENGENAL Desa Hantu Penerima Dana Desa dari Pemerintah Pusat, Seluruh Warga Pilih Pindah Karena
Namun, Dedi Prasetyo menegaskan, penggunaan senjata api dalam pengamanan unjuk rasa tidak boleh dibenarkan dan menyalahi prosedur.
Menurutnya, hal itu juga telah bertentangan dengan perintah petinggi Polri.
"Sudah ada perintah langsung dari Kapolri setiap pengamanan unjuk rasa seluruh anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api," ujarnya.
Dedi Prasetyo menambahkan, saat ini proses pidana Brigadir AM masih bergulir di Bareskrim Polri. Brigadir AM pun segera diterbangkan ke Jakarta.
• Tidur Lebih dari Sembilan Jam Sehari Bisa Sebabkan Penurunan Daya Ingat dan Kemampuan Berbahasa
"Pelanggaran disiplinnya sudah terbukti, sekarang pelanggaran pidananya sedang diproses."
"Hari ini untuk tersangka diterbangkan ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Sebelumnya, Polri menetapkan satu tersangka penembak mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26 September 2019.
Satu tersangka itu adalah polisi berinisial Brigadir AM, yang segera ditahan.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit 5 Dirpidum Bareskrim Kombes Chuzaini Patoppoi, saat konferensi pers hasil penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan mahasiswa Kendari.
• 6 Bulan Lewati Sembilan Negara, Mantan Anggota Dewan Merangin Naik Motor Sampai Abu Dhabi
Ketika itu, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Yusuf Kardawi dan Randi, tewas tertembak.
Dari hasil olah TKP, Patoppoi mengatakan, pihaknya mendapatkan tiga proyektil peluru dan enam selongsong yang ada di tempat kejadian.
Dari hasil identifikasi uji balistik, barang bukti tersebut memiliki kesamaan dengan senjata milik enam anggota Polri saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Hasil pemeriksaan uji balistik, selongsong peluru maupun 3 proyektil peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh 6 anggota Polri."
• TAK Cuma Agnez Mo, Penyanyi Cantik Ini Lebih Dulu Dibuatkan Patung Lilin Oleh Museum Madame Tussauds
"Yang telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin, ditemukan keidentikan," kata Patoppoi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Sebelumnya, Polri memberikan sanksi disiplin untuk enam anggota Polda Sultra yang ketahuan membawa senjata api, saat pengamanan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun dari enam senjata, kata dia, hanya satu senjata yang identik dengan dua proyektil dan dua selongsong.
Dari hasil uji balistik, pihaknya menyimpulkan senjata api itu identik dengan yang digunakan oleh Brigadir AM.
• Sabu Ketinggalan di Bungkus Rokok, Gembong Narkoba dari Sumsel Dibekuk di Sarolangun
"Kami menyimpulkan dua proyektil dan dua selongsong peluru yang dilakukan pemeriksaan uji balistik, identik dengan senjata api jenis HS yang diduga digunakan oleh Brigadir AM," jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya telah menetapkan brigadir AM sebagai tersangka kejadian tersebut.
Dia dikenakan pasal 351 ayat 3 dan atau 359 KUHP subsider 360. Pihaknya akan segera melakukan penahanan terhadap Brigadir AM.
"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami telah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwasanya Brigadir AM telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
"Selanjutnya terhadap Brigadir AM yang diduga sebagai tersangka, segera dilakukan penahanan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," paparnya.
• Atlet Muaythai Kota Jambi Raih 3 Emas dan 2 Perak, Maria Magdalena: 5 Orang Bakal Ikut PON di PAPUA
Sementara, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdysam memastikan, Brigadir AM menjadi tersangka tunggal dalam kasus penembakan mahasiswa di depan Kantor DPRD Sultra, pada 26 September 2019.
Polri juga menjatuhkan sanksi disiplin untuk enam anggotanya yang terbukti membawa senjata api saat pengamanan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sultra.
Dari enam anggota tersebut, hanya Brigadir AM yang menggunakan senjatanya.
"Dari hasil uji forensik, ditemukan tidak semuanya menjadi tersangka."
"Yang satu (Brigadir AM) yang berdasarkan pembuktian material itu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Merdysam kepada awak media, Kamis (7/11/2019).
• Daftar Harga Mobil LCGC November 2019 - Suzuki, Honda, Toyota, Daihatsu, Datsun - Ayla, Brio, Wagon
Selain menembak Randy yang juga mahasiswa Universitas Halu Oleo, Brigadir AM juga menembak seorang ibu bernama Maulida. Namun, Maulida hanya mengalami luka di kaki kanan.
"Iya (Brigadir AM menembak) satu mahasiswa dan ibu-ibu," ungkap Merdysam.
Namun demikian, ia masih belum mengetahui secara pasti alasan Brigadir AM menggunakan senjatanya dalam pengamananaksi unjuk rasa mahasiswa.
Ia menyatakan akan mendalami masalahnya terlebih dahulu.
"Itu nanti kan dalam pendalaman pemeriksaan tersangka," ujarnya.
Cuma Satu Korban yang Tewas Tertembak
• Kenapa Dewi Tanjung Baru Laporkan Novel di 2019? Singgung Saat Novel Diselamatkan Presiden
Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, hanya Randy yang terbukti meninggal karena luka tembak.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit 5 Dirpidum Bareskrim Kombes Chuzaini Patoppoi, saat konferensi pers terkait hasil penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan mahasiswa Kendari.
Ketika itu, ada dua mahasiswa Kendari yang diduga terkena luka tembak, yaitu Yusuf Kardawi dan Randy.
Patoppoi mengatakan, korban Yusuf Kardawi disebutkan tidak dapat disimpulkan meninggal karena luka tembak. Hal itu terungkap dari hasil visum kedua korban.
"Kita dapat tiga hasil visum. Untuk korban Randy, dokter menyatakan karena luka tembak."
"Kemudian Ibu Maulida mengalami luka tembak, tapi hanya luka di bagian kaki sebelah kanan."
"Untuk korban Yusuf Kardawi tidak dapat disimpulkan karena luka tembak," beber Pattopoi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
• Terekam CCTV Spesialis Pencuri Bug1L Ditangkap Polisi, Beraksi Tanpa Sehelai Benangpun Supaya . . .
Hal itu pun didukung dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 25 saksi.
Termasuk, kepada enam anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin membawa senjata api saat mengawal aksi demonstrasi.
"Dua ahli yang jadi dokter melakukan pemeriksaan dan visum dari pada korban Randy dan Yusuf," jelasnya. (Haqir Muhakir/Igman Ibrahim)