Sabu Ketinggalan di Bungkus Rokok, Gembong Narkoba dari Sumsel Dibekuk di Sarolangun
Pelaku diduga gembong narkoba asal Sumatera Selatan berhasil ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Sarolangun, Kamis (7/11) malam.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Sabu Ketinggalan di Bungkus Rokok, Gembong Narkoba dari Sumsel Dibekuk di Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pelaku diduga gembong narkoba asal Sumatera Selatan berhasil ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Sarolangun, Kamis (7/11) malam.
Pelaku yang bernama Saprudin warga Muratara, Sumatera Selatan ini mengedarkan narkoba ke wilayah Sarolangun. Saat tertangkap petugas menemukan barang bukti beberapa klip sabu.
"Kalok berat kotor, lebih kurang 6,125 gram ada 13 klip," Kata Kasat Narkoba, AKP Tongam Manalu, Jumat (8/11).
Kasat mengaku pada saat melakukan penyergapan sekira pukul 20.00 WIB petugas sempat kesulitan melakukan pengintaian. Pelaku sempat melakukan pembuangan barang bukti terlebih dahulu yang berdekatan dengan lokasi penangkapan. Saat itu kecurigaan petugas terungkap, namun pelaku saat itu juga melakukan perlawanan hanya saja petugas dengan sigap berusaha merangkul pelaku.
• Dikira Lagi Ada Yasinan Malam Jumat, Warga Sarolangun Geger Ternyata Penangkapan Pelaku Narkoba
• Seminggu Warga Sumsel Diintai Polisi, Pengedar Narkoba Tak Berkutik Saat Disergap di Sarolangun
• DITEMBAK Mati, Bos Narkoba Ini Ternyata Punya Ladang Ganja 10 Hektare di Aceh
"Pada saat penangkapan, pelaku sempat membuang barang bukti berupa sabu itu dekat TKP. Sebagian dibuang di situ dan sebagian ada di dalam kantong, dalam bungkus rokok," katanya.
Dari sergapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti beberapa klip berisi sabu, sejumlah uang, handpone.
Sementara pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 dan masih dalam pengembangan pihak kepolisian terkait sindikat peredaran barang haram tersebut. (Cwa)