SEPULUH Cara Eksekusi Mati Paling Kejam di Dunia, No 5 Dimasukan Kandang Hewan Buas: Begini Kisahnya

TRIBUNJAMBI.COM - Untuk menghukum pelaku yang melakukan tindak kejahatan yang luar biasa, vonis mati sudah

Editor: ridwan
http://gbcghana.com
ilustrasi hukuman mati 

TRIBUNJAMBI.COM - Untuk menghukum pelaku yang melakukan tindak kejahatan yang luar biasa, vonis mati sudah dilaksanakan sejak lama.

Seiring  berjalannya waktu, metode eksekusi mati pun terus berkembang.

Semisal kini dilakukan dengan hukuman tembak tepat mengatah ke jantung dengan maksud supaya terpidana akan mati seketika ketika dieksekusi.

Namun sejarah mencatat, ada beberapa cara eksekusi mati yang sangat mengerikan.
 

Bahkan, bisa dikatakan sangat kejam. Berikut merupakan beberapa cara hukuman mati tersebut.

2 Pekan Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Batanghari Keluarkan Tilang 1.384 untuk Pengendara

1. Roda maut

Hukuman ini umumnya diterapkan di abad pertengahan hingga abad 19 di Eropa.

Caranya, terpidana mati akan diikat diatas roda yang diputar pelan-pelan.

Kemudian algojo akan memukul tubuhnya berkali-kali hingga menghancurkan tulang-tulang si terpidana.

Mirisnya, cara ini membuat terpidana tak mati seketika.

RATUSAN Bangkai Babi Mengapung di Sungai, Keluarkan Aroma Menyengat Kondisinya

Biasanya, terpidana baru akan meninggal setelah berhari-hari justru akibat dehidrasi maupun akibat luka pukulan.

Tapi dalam kasus tertentu, algojo juga biasa diminta untuk memberikan 'pertolongan' yakni dengan cara memukul hingga tewas.

Maksudnya untuk mengurangi penderitaan terpidana sehingga bisa langsung tewas.

Menurut pusat informasi hukuman mati (Death Penalty Information Center), Amerika juga memberlakukan hukuman ini di abad 18.

Cara ini dilakukan untuk menghukum para budak pemberontak.

Bupati Cek Endra Segera Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Termasuk Jabatan Camat yang Sudah Lama

2. Dikuliti

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved