MAMA Muda Terjaring Razia Ketahuan Berduaan dengan Cowok Lain di Kamar Kos, Selingkuh kah?
TRIBUNJAMBI.COM, TULUNGAGUNG - Mama muda terjaring razia saat berduaan bareng cowok lain di kamar kos.
TRIBUNJAMBI.COM, TULUNGAGUNG - Mama muda terjaring razia saat berduaan bareng cowok lain di kamar kos.
Jajaran Polsek Tulungagung melakukan razia di sejumlah rumah kos, Selasa (5/11/2019).
Di salah satu rumah kos di Kelurahan Panggungrejo dan Kelurahan Kepatihan polisi menemukan dua pasang tanpa ikatan pernikahan.
Mereka adalah KS (20) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung bersama YD (19) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Kemudian NS (37) warga Desa/Kecamatan Rejotangan bersama NK (22) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
“Masing-masing pasangan ada di dalam kamar, dan tidak mempunyai surat nikah. Karena itu kami bawa ke Mapolsek untuk didata,” ujar Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto.
• Diperdaya Pasukan Kopaska, Kelompok Sayap GAM Penyandera WNI Masuk Jebakan saat Ambil Uang Tebusan
Mereka yang terjaring razia ini wajib dijemput oleh keluarganya masing-masing.
Tujuannya agar keluarga tahu apa yang dilakukan mereka, saat tidak di rumah.
Termasuk satu di antara perempuan yang ternyata sudah punya suami.
“Ada satu yang sudah punya suami, saya minta suaminya datang ke sini. Semuanya harus dijemput keluarga,” tegas Rudi.
Masih menurut Rudi, razia dilakukan karena banyak aduan masyarakat, terkait rumah kos yang disalahgunakan.
Selain itu, razia juga untuk menekan angka kejahatan.
• Pelanggar Pilih e-Tilang Slip Biru, Satlantas Pores Batanghari Tilang 1.384 Pengendara
Sebab sering kali pelaku kejahatan transit sebelum beraksi di wilayah Tulungagung.
Termasuk menekan ruang gerak terorisme dan peredaran narkoba.
“Kami melibatkan juga TNI bersama Seksi Trantib Kecamatan. Harapannya tidak ada penyalahgunaan kamar kos,” tegas Rudi.
Kepada pemilik rumah kos dan penjaga kos, Rudi juga memberi penekanan agar terus membarui data penghuni.
Data ini harus secara berkala dilaporkan ke RT dan RW setempat.
Selain itu jika ada penghuni yang mencurigakan juga wajib dilaporkan.
• Hari Ini Resmikan Dealer di Kota Jambi, President Director PT Honda Prospect Motors Ikut Hadir JAMB
“Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak mengenakkan di wilayah kota, karena bermula dari penyalahgunaan kamar kos,” pungkas Rudi. (David Yohanes)
Ibu RT di Lamongan Dianaya Suami & Putrinya, Bermula dari Tudingan Selingkuh dengan Mantan Mantu
Seorang ibu rumah tangga (RT) di Lamongan dianiaya suami, dan putrinya.
Laporan tindak pidana penganiayaan terus mengalir di Polres Lamongan Jawa Timur.
Dari tindak kekerasan dalam tangga (KDRT) hingga penganiayaan yang dilakukan debitur yang menolak saat ditagih oleh karyawan sebuah koperasi.
• Ada Promo Harga Spesial Sembako dan Big Sale Up to 75 Persen di Ramayana Selama November
Dua kejadian itu terjadi pada kurun waktu empat hari dalam pekan ini.
Kasus pertama, tindak pidana KDRT dilakukan seorang suami pada istrinya yang sama - sama PNS.
Misalnya seperti yang dilakukan Nurul Misbah (56) terhadap istrinya, Yuliani Rohmah (52) warga Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Lamongan itu didukung anak kandungnya sendiri, Nur Alimah Hasanah (30).
Prahara yang terjadi pada Jumat (25/10/2019) malam pukul 22.00 WIB yang kini dalam penangangan penyidik.
Dipicu rasa curiga dan cemburu dua pelaku, yang menuding korban ada hubungan dengan mantan suami anak korban sendiri, MTN.
• Navy Seal AS Pernah Gugup Berhadapan dengan Denjaka TNI AL, Bukan Kala Perang Tapi Dalam Aksi Ini
Pada Jum'at malam, di rumah korban, dua pelaku, satu masih berstatus suami dan anak kandungnya, tiba-tiba menginterograsi korban, tentang hubungan korban dengan mantan suami anak korban.
Karena tidak ada hubungan apa-apa dengan MTN, sudah barang tentu korban mengatakan kepada anak dan suaminya, bahwa tudingan dua pelaku itu tidak berdasar alias salah.
Penjelasan korban tidak bisa diterima oleh suami dan anaknya.
Bahkan secara serta merta, anak korbanNur Alimah Hasanah dengan nada lantah menyuruh korban bersumpah di atas Quran.
Sumpah Quran itu dimaksudkan agar korban yang nota banenya ibu kandungnya sendiri itu tidak lagi menghubungi MTN.
• Saatnya Belanja, Ramayana Big Sale Up To 75 Persen, Banyak Brand Ternama dan Sembako Murah
Korban menolak mentah-mentah permintaan pelaku yang menyuruhnya sumpah diatas kitab suci Quran.
Ternyata, penolakan korban membuat kedua pelaku naik pitam pada korban.
Suami korban langsung menjulurkan bogem mentah sebanyakan dua kali ke korban.
Sang oknum bidan yakni anak kandung korban bukannya membantu menolong ibunya, namun ia justru bergegas mengambil gunting dan menusukkan gunting kecil tersebut sebanyak 3 kali ke punggung korban sebelah kiri.
Tidak puas dengan tindakan keji tersebut, keduanya malam itu juga mengusir korban keluar dari rumah.
• Optimis PAD Walet Lebihi Target
Lagi-lagi, korban tidak mau karena rumah yang ditempatinya selama ini adalah rumah yang dibangun dengan hasil jerih payah korban sendiri.
Korban tetap teguh dengan pendiriannya tidak mau keluar rumah.
Tahu ibu kandungnya tetap bertahan di rumah, sang anak kembali berulah pergi ke rumah saudara korban dengan membawa dokumen-dokemen penting milik korban.
Ponsel serta kunci mobil milik korbn dibawa oleh suaminya yakni pelaku.
• VIDEO: Sangat Ngerinya Latihan Kopassus, Tentara Asing Melongo Lihat Aksi Ditembaki dan Gigit Ular
Sabtu (27/10/2019) pagi, korban merasa punggung sebelah kiri sakit nyeri akibat terkena tusukan gunting yang dihujamkan anak korban sendiri.
Meski menahan sakit, korban tetap berangkat kerja.
Siang hari sepulang kerja, karbon langsung melaporkan kejadian yang alaminya ke Polres Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat dikonfirmasi Surya.co.id (Grup TribunJatim.com), Selasa (29/10/2019) membenarkan adanya laporan kejadian itu."Tugas kita ya menangani laporan korban," katanya.
Pihaknya juga segera memanggil pihak - pihak terkait untuk dimintai keterangannya.
• 21 Motor Diamankan Satlantas Polres Bungo Saat Razia Balap Liar, Petugas Sempat Kejar-kejaran
Selain kasus KDRT, Norman menambahkan pihaknya juga sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi tadi malam yang dialami seorang karyawan koperasi yakni Dwi Agus Yasharyono karyawan koperasi KSP Exindo Jaya Mandiri warga Desa Seganten Kecamatan Gondang Bojonegoro.
Korban melaporkan pelaku, Mohammad Ikhsan (28) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Lamongan.
Kejadiannya bermula saat korban datang ke rumah Erna Ernawati, nasabah koperasi untuk menagih angsuran pinjaman.
Korban ditemui pelaku, suami Erna. Intinya pelaku menolak membayar angsuran." Prei (libur, red)," kata pelaku seperti ditirukan korban.
• Takehiro Watanabe Akan Hadir di Grand Opening Diler Honda Thamrin Jambi
Korban balik bertanya menanyakan kenapa libur tidak bayar.
Tiba - tiba pelaku marah dan memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali mengenai pelipis kanan sehingga mengalami luka lebam pada mulut bagian dalam.
Pelaku juga menendang seorang teman korban mengenai pinggang.
Tak terima, kejadiannya dilaporkan ke Polres Lamongan.(Hanif Manshuri)