POLISI Tangkap 6 Perampok Sopir Truk Kontainer, 11 Orang Buron, Korban Disandera Lalu Dibuang ke

Polisi menangkap enam orang terkait sejumlah perampokan yang menimpa beberapa sopir truk kontainer di daerah Kuala Tanjung, Jalan Lintas Timur, Batuba

Editor: rida
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
ILUSTRASI 8 truk ditangkap Polres Sarolangun diduga angkut kayu ilegal dari Musi Rawas Sumsel. 

Saat itu, korban mengendarai truk trado bermuatan minyak goreng, di SPBU Kuala Tanjung.

Seorang laki-laki tidak dikenal menumpang truk.

Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Peluang Sofyan Basir Kembali Jadi Direktur Utama PT PLN (Persero)

MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 49, Target Tanjab Timur Inginkan Pertahankan Gelar Juara

PRATU Suparlan Menjadi Tameng Hidup Hadapi 300 Milisi Fretilin, Begini Kisah Anggota Kopassus itu

Saat di Jalan Lintas Sumatera di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Batubara, laki-laki tersebut meminta turun.

Tak lama kemudian, satu unit mobil dari arah berlawanan datang menghadang dan memukul korban, lalu membawa korban ke mobil tersangka.

Tangan dan mata korban ditutup dengan lakban oleh tersangka dan dibuang di Jalan Sinar Gunung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Truk korban dibawa kabur oleh pelaku.

Kejadian ketiga terjadi pada Senin (28/10/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Truk bermuatan susu yang dikendarai korban dihadang oleh sebuah minibus.

Saat itu, korban sedang berhenti dan buang air kecil di bawah flyover dekat pintu Tol H Anif.

Saat hendak pergi, para tersangka datang dan menodongkan senjata api.

Korban kemudian dipiting dan memasukkannya ke dalam mobil.

Kedua tangan dan mata korban diikat dan ditutup dengan lakban, serta korban dianiaya.

KAKEK Laporkan Cucu ke Polisi Karena Curi Mobil Mercedes Bens, Niat Beri Pelajaran Lalu Merasa Iba

Sedang Tidur-tiduran, Nenek 60 Tahun Tiba-tiba Dibacok, Dituduh Dukun Santet

"Korban dibuang di perkebunan kelapa sawit, mobil korban dibawa," kata Andi.

Andi menambahkan, dalam tiga kejadian tersebut, polisi memastikan keterlibatan kenek dari transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang tadi.

"Dia (kenek) bersubhat atau bekerja sama dengan pelaku," ucap Andi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved